Probolinggo - Mayat perempuan yang ditemukan tewas tanpa busana di sebuah perkarangan di Dusun Krajan, Desa Legundi, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (25/4/2022) lalu akhirnya terungkap.
Identitas korban diketahui Jaminah (65), warga setempat yang merupakan korban pembuhuhan. Korban dianiniya hingga tewas oleh kerabatnya (cucu keponakan) sendiri.
"Dari hasil penyelidikan diketahui dianiaya hinggga tewas oleh Ahmad Hadi (23), cucu keponakannya yang tinggal serumah dengan korban," kata Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, Jumat (29/4/2022) dalam konferensi pers yang digelar di Polres Probolinggo.
Arsya Khadafi mengatakan pengungkapan kasus pembunuhan ini bermula ketika anggota Polsek Bantaran menerima laporan dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di Dusun Krajan.
Saat ditemukan kondisi mayat sudah mengalami pembusukan dan diperkiran meninggal sudah lebih dari satu hari. Selanjutnya jenazah dibawa ke RS Waluyo Jati Kraksaan guna proses identifikasi.
Baca Juga: Geger Jenazah Wanita Tanpa Busana di Probolinggo
Berselang satu hari kemudian pada tanggal 26 April 2022, salah satu keluarga korban melapor bahwa korban sudah tidak pulang selama lima hari.
"Laporan dari saudara korban menjadi salah satu petunjuk untuk petugas melakukan identifikasi dan diketahui bahwa jenazah tersebut positif adalah jenazah saudari J," kata Kapolres.
Kemudian Timsus gabungan dari Satreskrim Polres Probolinggo dan Unit Reskrim Polsek Bantaran melakukan penyelidikan dan pemeriksaan beberapa saksi serta melakukan olah TKP.
Dari hasil penyelidikan tersebut ditemukan persesuaian terhadap kejadian tersebut dan kecurigaan petugas mengarah terhadap pelaku.
"Kemudian kami lakukan penggeledahan di rumah tersangka AH dan ditemukan barang bukti berupa percikan darah di lokasi serta perhiasan korban yang disembunyikan di atap rumah saudara AH," tutur Kapolres.
Lebih lanjut, kata Kapolres, petugas melakukan interogasi terhadap AH hingga mengaku bahwa dirinya yang menewaskan korban dengan memukul kepala korban menggunakan kunci inggris.
"Setelah kami interogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya sehingga petugas segera membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Probolinggo, pada Rabu, (27/4/2022)," tegasnya.