Rabu 04 May 2022 14:44 WIB

Rumah Zakat Salurkan Bantuan Bebas Utang untuk Pemilik Usaha Terdampak Pandemi

Semenjak pandemi banyak pedagang yang merugi hingga akhirnya terpaksa berutang

Rumah Zakat melunasi utang Wasir Hasan yang telah bertahun-tahun.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat melunasi utang Wasir Hasan yang telah bertahun-tahun.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Di bulan Ramadhan yang ke-27 ini Rumah Zakat kembali melakukan penyaluran pembayaran utang piutang dari mustahik yang terkena musibah pandemi yang akhirnya harus terpaksa berutang ke ke warung-warung hingga ke bank keliling yang membuahkan bunga. Semenjak pandemi banyak dari pedagang kecil yang merugi hingga akhirnya terpaksa untuk berutang guna memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan berobat saat sakit Covid-19.

"Terima kasih kepada Rumah Zakat dan juga kepada para donatur karena dengan adanya program Ramadhan Bebas Hutang ini sangat membantu para penerima manfaat semua, semoga para donatur dan Rumah zakat diberi rezeki yang berkah," ujar salah satu penerima manfaat.

Baca Juga

Rumah Zakat juga menyalurkan program Ramadhan Bebas Hutang (RBH) kepada Wasir Hasan, seorang janda dan pembantu rumah tangga di Gorontalo. Ia mempunyai tiga orang tanggungan dan perlu untuk selesaikan utangnya yang telah menahun.

Wasir menyampaikan permohonan maafnya karena anggota keluarga beliau tidak bisa membersamai saat Relawan Inspirasi bertemu di rumah pemberi utang karena sedang berada di tempat bekerja masing-masing. Pada Jam 11.00, sesuai janji, relawan inspirasi bertemu Risna selaku pemberi utang untuk menyelesaikan utang sang penerima manfaat di kediaman pemberi utang.

Wasir mengucapkan terima kasih dan memanjatkan doa terbaik kepada Rumah Zakat melalui Relawan yang telah membantu menyelesaikan utangnya yang telah bertahun-tahun.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement