Jumat 06 May 2022 12:24 WIB

Operator Tol Cipali Imbau Pengendara tak Parkir di Bahu Jalan

Parkir di bahu jalan membahayakan dan membuat lalu lintas terhambat.

Ilustrasi foto Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat. Operator Astra Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mengimbau kepada para pengendara untuk tidak parkir di bahu jalan karena membahayakan dan membuat lalu lintas terhambat.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ilustrasi foto Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Jawa Barat. Operator Astra Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mengimbau kepada para pengendara untuk tidak parkir di bahu jalan karena membahayakan dan membuat lalu lintas terhambat.

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Operator Astra Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mengimbau kepada para pengendara untuk tidak parkir di bahu jalan. Sebab, parkir di bahu jalan membahayakan dan membuat lalu lintas terhambat.

"Banyak pengguna jalan yang berhenti di bahu jalan, ini mengganggu kelancaran lalu lintas dan membahayakan diri sendiri serta orang lain," kata General Manajer Operasi Astra Tol Cipali Suyitno melalui keterangan yang diterima di Cirebon, Jumat (6/5/2022).

Baca Juga

Suyitno mengatakan, setiap kendaraan akan memasuki tempat istirahat terlihat padat dan melambat karena adanya pengendara yang parkir di bahu jalan. Padahal, lanjut Suyitno, ketika tempat istirahat sudah tidak menampung sebaiknya pengendara ke luar dari jalan tol, dan mencari tempat istirahat di luar tol.

Karena ketika ke luar tol, lanjut Suyitno, tidak dikenakan tarif tambahan. Untuk itu, pengendara tidak harus memaksakan berhenti di bahu jalan.

"Biasanya terlihat padat sebelum atau menjelang tempat istirahat, karena adanya parkir sembarangan," tuturnya. 

Suyitno menambahkan sampai saat ini lalu lintas di Tol Cipali masih bisa ditampung. Sebab, kapasitas maksimal kendaraan per jam 4.700 unit, sedangkan sekarang di bawah 3.000 unit per jam.

Saat ini, masih diberlakukan satu arah  di jalan Tol Cipali setelah pihak Kepolisian mengambil langkah untuk satu arah  pada Kamis (5/5/2022) malam. "Untuk satu arah diberlakukan pada Kamis (5/5/2022) sekitar jam 22.00 WIB, dan sampai saat ini masih berlaku," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement