Rabu 11 May 2022 13:35 WIB

In Picture: Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Otista Imbas Pengerjaan Sodetan Kali Ciliwung

Tahap pertama pelaksanaan rekayasa lalu lintas berlangsung hingga 17 September 2022..

Rep: Prayogi/ Red: Mohamad Amin Madani

Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023. (FOTO : Prayogi/Republika. )

Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022). Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.Prayogi/Republik. (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kendaraan melintas saat diberlakukannya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta melaksanakaanya rekayasa lalulintas di Jalan Otista 3 terkait dengan adanya pekerjaan pembangunan sudetan kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur. Pelaksanaan rekayasa lalulintas dilakukan dalam 2 tahap, Tahap 1 mulai tanggal 9 Mei 2022 - 17 September 2022 dan tahap 2 mulai tanggal 27 Desember 2022 - 25 April 2023.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement