REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Polisi Dubai menangkap 1.000 pengemis selama kampanye anti-pengemis tahunan menjelang dan selama Ramadhan.
Kepala Departemen Investigasi Kriminal (CID) di Kepolisian Dubai, Brigadir Jamal Salem Al Jalaf mengatakan, kampanye itu diluncurkan pada Maret dan berlanjut hingga akhir liburan Idul Fitri bulan ini. “Kampanye itu sukses dan membantu mengurangi jumlah pengemis di emirat. Kami menangkap 1.000 pengemis dari berbagai kebangsaan,” kata Brigadir Al Jalaf, dilansir dari laman Gulf News pada Rabu (11/5/2022).
Dia menambahkan bahwa pengemis memanfaatkan kemurahan hati orang, terutama selama Ramadhan. Akan tetapi menurut dia, orang harus mengetahui bahwa ada badan amal yang terdaftar untuk membantu warga dan penduduk yang membutuhkan.
“Orang-orang yang mengemis di tempat-tempat umum dan jalan-jalan sama sekali tidak dapat diterima dan dapat dihukum oleh hukum. Mengemis dapat menyebabkan kejahatan serius seperti perampokan, menggunakan anak-anak dan orang-orang yang memiliki tekad dalam mengemis," ucapnya.
Direktur Departemen Penyusup di Polisi Dubai, Kolonel Ali Salem mengatakan, tim Polisi Dubai, bekerja sama dengan badan pemerintah lainnya. Kemudian menangkap 321 pengemis sebelum Ramadhan dan 604 pengemis selama Ramadhan dan Idul Fitri.
“902 pria dan 98 wanita ditangkap karena mengemis. Orang-orang harus bergandengan tangan dengan polisi untuk menindak pengemis dengan menyumbang hanya melalui saluran resmi dan badan amal yang terdaftar,” kata Kolonel Salem.
Polisi Dubai mendesak anggota masyarakat untuk tidak bersimpati terhadap pengemis dan menyumbang ke badan amal terdaftar sebagai gantinya. “Orang dapat melaporkan pengemis di nomor bebas pulsa 901, atau melalui layanan ‘Police Eye’, atau melalui platform E-Crime Polisi Dubai,” kata dia.