REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga DKI Jakarta sekarang bisa mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam waktu hanya 15 menit melalui aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi). Percepatan layanan dari semula sekitar 1 jam menjadi selesai hanya dalam waktu 15 menit ini merupakan terobosan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta yang mengintegrasikan platform Alpukat Betawi dengan GoSend dan solusi pembayaran Midtrans, bagian dari Go To Financial.
"Setiap warga DKI Jakarta membutuhkan layanan kependudukan yang cepat dan efisien. Sejak bulan lalu cetak KTP dan KIA dapat diselesaikan dalam 15 menit dari sebelumnya sekitar 1 jam," kata Kepala Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin, dalam satu pernyataan, Kamis (12/5/2022).
Menurut Budi, terobosan pencapaian layanan ini perlu terus ditingkatkan, salah satunya melalui upaya kerja sama dengan ekosistem Gojek. "Saya yakin integrasi ini membuat pelayanan kami lebih optimal dan transparan karena pendataan semua layanan telah terpusat pada satu aplikasi, dan akan meningkatkan kepuasan warga DKI terhadap layanan pemerintah."
Disdukcapil DKI Jakarta, menurut Budi, memiliki tujuan utama yakni memberikan pelayanan yang menyenangkan dan membahagiakan untuk masyarakat sehingga terwujud pelayanan yang mudah, cepat, akurat, dan tuntas. Alpukat Betawi adalah salah satu bentuk akses langsung kepada warga DKI Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi kependudukan.
Tersedia dalam bentuk website dan aplikasi, lewat Alpukat Betawi, warga DKI Jakarta dapat mengurus dokumen kependudukan mulai akta lahir, kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), perubahan biodata, hingga akta kematian secara online.Kini dengan integrasi layanan pengiriman on demand GoSend dan Alpukat Betawi, warga DKI Jakarta bisa langsung memesan layanan GoSend Instant maupun SameDay langsung di aplikasi Alpukat Betawi untuk pengiriman dokumen KTP dan KIA yang telah diterbitkan Dinas Dukcapil DKI Jakarta.
Pembayaran melalui layanan tersebut juga dapat dilakukan dengan mudah dan transparan di aplikasi Alpukat Betawi melalui scan QRIS dan menggunakan GoPay. Kemudahan pembayaran ini dihadirkan lewat integrasi platform Alpukat Betawi dengan payment gateway Midtrans.
"Kolaborasi ini merupakan salah satu upaya berkelanjutan Gojek dalam mendukung inovasi pemerintah dan menghadirkan teknologi sebagai solusi untuk dapat meningkatkan kualitas, aksesibilitas serta kemudahan layanan masyarakat," kata Direktur Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik Gojek Dyan Shinto EKoputri.
Berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta, jumlah penduduk DKI Jakarta sebanyak 11.261.595 jiwa dan Disdukcapil DKI Jakarta memproses sekurangnya 350 ribu dokumen kependudukan melalui platform Alpukat Betawi sepanjang tahun 2021 saja.