Kamis 12 May 2022 20:33 WIB

Warga Jakarta Bisa Cetak KTP dan KIA dalam 15 Menit

Layanan cetak KTP dan KIA dalam 15 menit ini melalui aplikasi Alpukat Betawi.

Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Warga DKI Jakarta sekarang bisa mencetak Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA) dalam waktu hanya 15 menit melalui aplikasi Akses Langsung Pelayanan Dokumen Kependudukan Cepat dan Akurat (Alpukat Betawi). Percepatan layanan dari semula sekitar 1 jam menjadi selesai hanya dalam waktu 15 menit ini merupakan terobosan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta yang mengintegrasikan platform Alpukat Betawi dengan GoSend dan solusi pembayaran Midtrans, bagian dari Go To Financial.

"Setiap warga DKI Jakarta membutuhkan layanan kependudukan yang cepat dan efisien. Sejak bulan lalu cetak KTP dan KIA dapat diselesaikan dalam 15 menit dari sebelumnya sekitar 1 jam," kata Kepala Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaludin, dalam satu pernyataan, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga

Menurut Budi, terobosan pencapaian layanan ini perlu terus ditingkatkan, salah satunya melalui upaya kerja sama dengan ekosistem Gojek. "Saya yakin integrasi ini membuat pelayanan kami lebih optimal dan transparan karena pendataan semua layanan telah terpusat pada satu aplikasi, dan akan meningkatkan kepuasan warga DKI terhadap layanan pemerintah."

Disdukcapil DKI Jakarta, menurut Budi, memiliki tujuan utama yakni memberikan pelayanan yang menyenangkan dan membahagiakan untuk masyarakat sehingga terwujud pelayanan yang mudah, cepat, akurat, dan tuntas. Alpukat Betawi adalah salah satu bentuk akses langsung kepada warga DKI Jakarta untuk mengajukan pelayanan administrasi kependudukan.