OLEH ANDRIAN SAPUTRA
Shalat jenazah hukumnya fardhu kifayah yang bisa dilaksanakan secara langsung (hadir) di depan jenazah atau pun secara ghaib semisal karena jarak yang sangat jauh dengan lokasi mayit. Hanya saja, muncul pertanyaan bolehkah orang yang rumahnya dekat dengan lokasi jenazah melakukan sholat ghaib? Pengajar fiqih Pondok Pesantren Bayt Alquran-Pusat...
Berita Lainnya