Selasa 17 May 2022 12:06 WIB

Diikuti 20 Pasang, Yayasan Albayan Hidayatullah Kembali Gelar  Pernikahan Mubarak

Pernikahan Mubarak 2022 akan digelar pada 18 Juni 2022.

Pelaksanaan Pernikahan Mubarak Hidayatullah di Makassar tahun lalu. Yayasan Albayan Hidayatullah kampus utama Makassar dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Sulsel akan kembali melaksanakan Pernikahan Mubarak pada 18 Juni 2022.
Foto: Dok Albayan Hidayatullah
Pelaksanaan Pernikahan Mubarak Hidayatullah di Makassar tahun lalu. Yayasan Albayan Hidayatullah kampus utama Makassar dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Sulsel akan kembali melaksanakan Pernikahan Mubarak pada 18 Juni 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR — Yayasan Albayan Hidayatullah kampus utama Makassar dan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Hidayatullah Sulsel akan kembali melaksanakan Pernikahan Mubarak. 

"Pernikahan Mubarak Hidayatullah 2022 insya Allah direncanakan pelaksanaannya  pada  18 Juni mendatang," ungkap Ketua Steering Committe (SC) Ustadz Abd Oadir Mahmud MA di Makassar, Selasa (17/5). 

Pernikahan Mubarak merupakan agenda rutin tahunan Hidayatullah di setiap kepengurusan wilayah. Pelaksanaannya bekerja sama dengan kampus utama maupun kampus madya. 

Ia menambahkan, kegiatan ini menikahkan para kader Hidayatullah secara bersamaan. Prosesnya dilakukan dengan standard  ketat sesuai syariat Islam. “Kegiatan ini telah menjadi tradisi dilaksanakan hampir seusia Hidayatullah, 50 tahun,” ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id. 

Ketua Departemen  Dakwah dan Layanan Ummat Yayasan Albayan tersebut mengungkapkan, pihaknya menargetkan Pernikahan Mubarak 2022 ini akan mengikutkan 20an pasangan ustadz dan ustadzah muda Hidayatullah. 

Untuk itu pihaknya berharap bagi keluarga dan kader atau pihak lain yang telah memiliki niat untuk menjadi peserta Pernikahan Mubarak agar dapat menghubungi pihak panitia, baik  SC maupun OC. 

Ketua Organizing Committee (OC)  Ustadz Muh Alyas menjelaskan, sebagaimana pelaksanaan Pernikahan Mubarak Hidayatullah selama ini, akan diawali dengan menjaring kader yang dianggap sudah layak nikah, perjodohan sekufu sesuai syariat, proses khitbah (pelamaran), hingga walimah (acara pernikahan). Seluruh rangkaian proses tersebut diusahakan sesuai dengan tuntunan sunnah Nabi.

Yang tak kalah penting, tambahnya, pasangan calon pengantin akan mengikuti pembekalan pra nikah atau karantina. Pembekalan akan diadakan selama 10 atau 14 hari berturut-turut. 

"Selama masa karantina, berbagai bekal ilmu telah disiapkan oleh panitia. Mulai dari kesiapan mental, penguatan visi misi Pernikahan Mubarakah hingga kedudukan nikah dalam syariat Islam. Tak ketinggalan beberapa adab figh dan doa-doa juga diajarkan kepada calon mempelai, terkait adab penyerahan mahar, etika malam pertama, hingga teori komunikasi bertemu dengan calon mertua," urai Ketua Dept Ekonomi Yayasan Albayan tersebut.■

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement