Rabu 18 May 2022 12:46 WIB

Guru PPPK Jabar Mencapai 16.097, Terbanyak se-Indonesia

Guru PPPK yang sudah menerima surat perjanjian kerja mulai mengajar 1 Juni mendatang.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus raharjo
Sejumlah guru menunjukkan berkas perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru usai diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMKN 2 Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan sebanyak 5.700 kontrak dan PPPK untuk guru SMA/SMK/SLB tahun 2021 di Jawa Barat pada tahap satu dari total kuota sebanyak 16 ribu guru yang lulus yang akan terbagi dalam tiga tahap.
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Sejumlah guru menunjukkan berkas perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru usai diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di SMKN 2 Bandung, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022). Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyerahkan sebanyak 5.700 kontrak dan PPPK untuk guru SMA/SMK/SLB tahun 2021 di Jawa Barat pada tahap satu dari total kuota sebanyak 16 ribu guru yang lulus yang akan terbagi dalam tiga tahap.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan surat perjanjian kontrak kerja dan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK jabatan guru SMA, SMK dan SLB formasi tahun 2021 secara simbolis di Aula SMK Negeri 2 Kota Bandung, Selasa (17/5/2022). Pada tahap I sebanyak 5.767 guru dinyatakan lulus sebagai ASN PPPK.

Mereka juga turut hadir dalam penyerahan surat perjanjian kontrak kerja dan SK PPPK secara virtual. "Alhamdulillah 5.700-an guru yang selama ini kontrak bahkan ada yang sejak tahun 1990. Tahun ini hasilnya lulus menjadi pegawai pemerintah dan Jabar, alhamdulillah berhasil memperjuangkan kuota PPPK terbesar se-Indonesia 16.097 dibagi tiga tahap," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, Selasa (18/5/2022).

Baca Juga

Menurut Emil, tahap satu tadi simbolisasi dan sisanya mengikuti. "Saya ucapkan selamat kepada guru-guru yang sudah mengabdi sekian lama, tahun ini berhasil lulus menjadi pegawai pemerintah," katanya.

Sebanyak 5.767 ASN PPPK guru ini akan mulai bekerja per 1 Juni 2022, termasuk gaji dan tunjangan diberikan di bulan yang sama. Sementara untuk tahap II, jumlah guru yang dinyatakan lulus sebagai ASN PPPK sebanyak 5.526 orang.

Saat ini tengah dalam proses pengusulan nomor induk di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun untuk tahap III pelaksanaan seleksi masih menunggu jadwal dari panitia seleksi nasional. Secara keseluruhan Pemprov Jawa Barat mengajukan kebutuhan PPPK guru sebanyak 16.097 orang.

Emil mengatakan, Jabar berhasil memperjuangkan kuota 16.097 yang merupakan terbesar se-Indonesia sesuai dengan kebutuhan. "Jabar berhasil memperjuangkan kuota PPPK guru terbesar se-Indonesia, yaitu 16.097 dibagi tiga tahap," tegas Emil.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement