Rabu 18 May 2022 15:53 WIB

Polisi Imbau Masyarakat Laporkan Petugas Jika Temukan Ternak Idap PMK

Ciri-ciri ternak yang terindikasi PMK adalah terdapat luka lepuh di rongga mulutnya.

Petugas memeriksa kesehatan hewan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas memeriksa kesehatan hewan sapi di UPT Rumah Potong Hewan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengimbau masyarakat untuk melapor kepada petugas baik polisi maupun dinas apabila menemukan ternak yang terjangkit atau terindikasi terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini ditemukan di sejumlah daerah lain. Kepala Satuan (Kasat) Intelkam Polres Bantul AKP Louis Stefanus Gregry di sela pengawasan ternak di kandang sapi Desa Murtigading, Sanden, Bantul, Rabu (18/5/2022) mengatakan bahwa institusi Polri telah bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul untuk mengantisipasi penyebaran wabah PMK di Bantul.

"Perintah dari Kapolri jelas, kami mem-backup kemudian untuk masyarakat yang menemukan atau mengetahui informasi terkait PMK baik penyakit di hewan ternak atau pun ada informasi yang terkontaminasi PMK dapat dilaporkan. Laporkan ke dinas terkait ataupun ke polisi atau menghubungi Polsek terdekat untuk kami lakukan antisipasi, apakah informasi itu benar atau tidak," katanya.

Baca Juga

Dalam pengawasan ternak juga pemeriksaan kondisi kesehatan ternak tersebut, Tim Satgas Pangan Polres bersama dinas menyosialisasikan kepada masyarakat agar melaporkan kepada Polri jika ternak terkena PMK. Ciri-ciri ternak yang terindikasi terjangkit PMK adalah terdapat luka lepuh di rongga mulut, gusi dan lidah, kemudian luka lepuh di area kuku kaki dan ambing susu, air liur berlebihan atau mulut berbusa. Ciri yang lainnya adalah demam tinggi antara 39 sampai 41 derajat, dan tidak mau makan, serta sulit berdiri atau pincang, dan nafas cepat. 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo mengatakan, dalam mengantisipasi wabah PMK sudah membentuk tim URC (unit reaksi cepat) di masing-masing kecamatan yang dikoordinir dokter dokter hewan di pusat kesehatan hewan (puskeswan) setempat. Tim URC ini bersama dengan Satgas Pangan Polres Bantul melakukan pemeriksaan dan pengawasan ketat terhadap ternak di kandang-kandang kelompok, untuk memastikan ternak terutama sapi bebas dari PMK.

"Kegiatan hari ini salah satu bentuk kegiatan kami dengan Polres Bantul, ada Kasat Intel, Kasat Binmas, Kasat Lantas bergerak bersama mewujudkan Bantul bebas PMK. Jadi masyarakat Bantul tidak usah ragu, apalagi untuk merayakan Idul Adha, Insya Allah ternak di Bantul sehat," katanya.

 

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement