Senin 18 Mar 2024 20:59 WIB

Pemkot Pekalongan Memotivasi Pelaku Usaha RPH Miliki Sertifikat Halal

Sertifikat halal RPH dan PRU akan sangat membantu produk pangan di hilirnya.

Red: Fuji Pratiwi
Pekerja memotong daging sapi di rumah pemotongan hewan (RPH) (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pekerja memotong daging sapi di rumah pemotongan hewan (RPH) (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, memotivasi pelaku usaha rumah potong hewan (RPH) dan rumah potong unggas (RPU) memiliki sertifikat halal sebagai upaya menjamin kehalalan produk.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan Supriono mengatakan, pada 2024 ini, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah RPH dan RPU agar pelaku usaha terutama pada jasa boga dengan menggunakan bahan baku daging ternak tidak perlu berbelanja lagi keluar daerah karena daging telah mendapatkan sertifikat halal.

Baca Juga

"Oleh karena itu, saat ini kami mendorong pelaku usaha rumah pemotongan hewan dan unggas memiliki sertifikat proses kehalalan produk agar dapat meyakinkan masyarakat," kata Supriono.

Menurut dia, keberadaan rumah pemotongan hewan dan rumah pemotongan unggas merupakan hulu dari proses kehalalan suatu produk. Selain itu, daging hewan ternak atau unggas merupakan bahan pangan yang paling sering dikonsumsi masyarakat. Namun, rumah pemotongan unggas maupun hewan yang belum memiliki sertifikat halal.

Supriono yang didampingi Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan Nugroho Hepi Kuncoro, mengatakan, pihaknya akan memberikan sosialisasi dengan turun ke lapangan langsung bertemu pada pelaku usaha dan memfasilitasi pelatihan.

Jika rumah pemotongan hewan dan unggas sebagai hulu produk halal sudah bisa dibenahi, maka akan sangat membantu hilirnya. Hal itu pun mewujudkan sebuah produk yang siap untuk dikonsumsi dan siap pakai.

"Ini artinya, pada akhirnya sertifikasi halal akan terwujud lebih cepat dan lebih baik," kata Supriono. 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ نُهُوْا عَنِ النَّجْوٰى ثُمَّ يَعُوْدُوْنَ لِمَا نُهُوْا عَنْهُ وَيَتَنٰجَوْنَ بِالْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَمَعْصِيَتِ الرَّسُوْلِۖ وَاِذَا جَاۤءُوْكَ حَيَّوْكَ بِمَا لَمْ يُحَيِّكَ بِهِ اللّٰهُ ۙوَيَقُوْلُوْنَ فِيْٓ اَنْفُسِهِمْ لَوْلَا يُعَذِّبُنَا اللّٰهُ بِمَا نَقُوْلُۗ حَسْبُهُمْ جَهَنَّمُۚ يَصْلَوْنَهَاۚ فَبِئْسَ الْمَصِيْرُ
Tidakkah engkau perhatikan orang-orang yang telah dilarang mengadakan pembicaraan rahasia, kemudian mereka kembali (mengerjakan) larangan itu dan mereka mengadakan pembicaraan rahasia untuk berbuat dosa, permusuhan dan durhaka kepada Rasul. Dan apabila mereka datang kepadamu (Muhammad), mereka mengucapkan salam dengan cara yang bukan seperti yang ditentukan Allah untukmu. Dan mereka mengatakan pada diri mereka sendiri, “Mengapa Allah tidak menyiksa kita atas apa yang kita katakan itu?” Cukuplah bagi mereka neraka Jahanam yang akan mereka masuki. Maka neraka itu seburuk-buruk tempat kembali.

(QS. Al-Mujadalah ayat 8)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement