Rabu 18 May 2022 16:45 WIB

Kemenag: Wakaf Produktif Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Pengembangan aset wakaf dapat membantu perekonomian

Kemenag hadir di tengah masyarakat untuk berkontribusi dalam peningkatan ekonomi umat.
Foto: Kemenag
Kemenag hadir di tengah masyarakat untuk berkontribusi dalam peningkatan ekonomi umat.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kementerian Agama Tarmizi Tohor menyatakan, program inkubasi wakaf produktif yang digencarkan Kemenag memiliki kontribusi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Hal itu disampaikan Tarmizi saat meninjau lokasi wakaf produktif yang dikonsep menjadi rest area dengan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan pertokoan di Dusun Sambirejo, Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, Selasa (17/5/2022).

"Sebelumnya, kami sudah meluncurkan program pemberdayaan ekonomi umat di KUA Sewon, Bantul. Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan nazir (pengelola wakaf) terhadap tanah wakaf ini," ujar Tarmizi.

Baca Juga

Tarmizi berharap, program wakaf produktif dapat meningkatkan minat masyarakat untuk berwakaf. Menurutnya, pengembangan aset wakaf dapat membantu perekonomian seperti halnya program KUA Percontohan Ekonomi Umat yang sebelumnya sudah digencarkan Kemenag.

"Untuk KUA Percontohan Ekonomi Umat, pada tahun ini telah bertambah menjadi 25 unit, sehingga totalnya menjadi 36 lokasi. Selain itu, kami juga telah meluncurkan 17 lokasi Kampung Zakat," pungkasnya, dalam siaran pers.

Sementara itu, Kasubdit Inovasi, Edukasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Wida Sukmawati menjelaskan, program inkubasi wakaf produktif dilakukan dengan memberi bantuan modal kepada nazir organisasi atau badan hukum, dengan syarat status tanah wakaf tidak dalam sengketa.

"Selain itu, tanah wakaf harus memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), Akta Pengganti Akta Ikrar Wakaf (APAIW), sertifikat tanah wakaf, dan tanah wakaf yang sudah diproduktifkan tapi belum optimal atau tanah wakaf yang memiliki potensi untuk diproduktifkan," terangnya. (

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement