REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait perlindungan informasi dan transaksi elektronik di lingkungan Kementerian Keuangan. Adapun kerja sama ini juga melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai pemanfaatan dan penerapan teknologi serta invensi dan inovasi pada sektor pengelolaan keuangan dan kekayaan negara di lingkungan Kementerian Keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tujuan kerja sama ini untuk mendukung keberlanjutan dan dukungan yang optimal dalam memberikan perlindungan transaksi elektronik pada sistem-sistem yang dimiliki oleh Kementerian Keuangan. Kementerian Keuangan sebelumnya telah menjalin kerja sama dengan BSSN sejak 2018 dan BRIN sejak 2020.
"Kerja sama ini dilakukan dalam rangka implementasi Digital Signature guna mendukung pelaksanaan proses bisnis Kemenkeu berbasis digital yang aman untuk memberikan kepercayaan kepada stakeholder Kemenkeu. Kementerian Keuangan mengucapkan terima kasih kepada BSSN dan BRIN atas penyediaan layanan sertifikat elektronik secara nasional," ujarnya, Kamis (19/5/2022).
Momentum penandatanganan pemutakhiran MoU ini diharapkan dapat menjadi landasan hukum atas kerja sama yang telah terjalin antara Kemenkeu bersama BSSN dan BRIN. Selain itu, Menkeu dalam sambutannya juga mengharapkan dukungan dari BSSN dan BRIN dalam rangka menyukseskan Presidensi G20 Indonesia tahun ini.
"Kami juga ingin terus bekerja sama dalam rangka mengawal Indonesia di dalam G20 di mana salah satu topiknya tentang digital technology dan financial inclusion, dan tentu yang paling penting adalah keamanan," ucapnya.
Kedepan, Sri Mulyani menyebut kerja sama ini perlu senantiasa dikembangkan antar kementerian/lembaga untuk mengakselerasi proses bisnis masing-masing organisasi melalui inovasi, digitalisasi, dan jaminan keamanan informasi untuk mencapai tujuan nasional yaitu Indonesia yang maju, berdaulat, adil dan makmur sesuai cita-cita pendiri bangsa.
Sementara itu Kepala BSSN Hinsa Siburian menambahkan total layanan sertifikat elektronik telah mencapai 800 ribu per hari. Menurutnya, adanya sertifikat elektronik ini negara telah melakukan penghematan sekitar Rp 1,5 triliun.
“Ke depannya akan terus meningkat, seiring penambahan jumlah pengguna sertifikat elektronik yang saat ini masih terbatas pada lingkup instansi pemerintah, BUMN/BUMD dan universitas," ucapnya.
Layanan Sertifikasi Elektronik yang dilakukan BSSN telah mengintegrasikan sekitar 681 sistem dengan jumlah rata-rata Sertifikat Elektronik yang diterbitkan sekitar empat ribu per bulan. Saat ini, BSSN telah melaksanakan MoU dan perjanjian kerja sama terkait pemanfaatan sertifikat elektronik dengan 429 instansi, dengan Jumlah Hit Transaksi Tanda Tangan Elektronik sebanyak 66.032.272 selama 2021.
Untuk mendukung terwujudnya pengamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Indonesia, BSSN menyelenggarakan layanan sertifikat elektronik (Certification Authority) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Adapun layanan sertifikasi elektronik merupakan mekanisme perlindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi, yang diantaranya terdiri dari layanan tanda tangan elektronik dan autentikasi situs web.