REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Hari ini, Sabtu (21/5/2022) menjadi hari bersejarah bagi Kota Bandung yang baru saja resmi mendapatkan sebutan baru sebagai Kota Angklung. Pendeklarasian yang dilakukan di Plaza Balai Kota Bandung ini diikuti 300 lebih pegiat dan seniman angklung, serta seluruh pejabat Pemerintah Kota Bandung, perwakilan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta beberapa lembaga terkait lainnya.
Acara yang digelar secara luring dan daring ini dimulai pada pukul 09.00 WIB yang dipandu langsung Duta Angklung Irfan Hakim. Pria yang mengaku telah mengenal dan mempelajari angklung sejak tahun 90-an itu mengatakan sangat bangga dan bersyukur atas amanat yang diberikan padanya.
“Sejak ikut mengenalkan angklung ke beberapa negara pada 1997, rasa suka saya pada angklung semakin tinggi. Lalu saat ditunjuk sebagai Duta Angklung, mudah-mudahan saya bisa menularkan rasa cinta saya kepada kesenian tradisional, khususnya angklung,” kata Irfan Hakim di Balai Kota Bandung, Sabtu (21/5/2022).
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, deklarasi Bandung Kota Angklung ini didasari pada amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2017 tentang Kemajuan Kebudayaan. UU itu mengatakan, bahwa objek kemajuan kebudayaan memiliki potensi sumber daya yang dapat dikembangkan sebagai upaya pelestarian yang terdiri pengembangan, pemanfaatan, perlindungan serta pembinaan.
“Objek kemajuan kebudayaan yang tengah dikembangakan di Kota Bandung salah satunya adalah pengembangan seni angklung. Yang merupakan salah satu objek kemajuan kebudayaan yang telah mendapatkan pengesahan sebagai warisan harta benda dari UNESCO,” jelas Kenny saat menyampaikan sambutan pembukaan deklarasi Bandung Kota Angklung di Balai Kota Bandung, Sabtu (21/5/2022).
Kenny menjelaskan, angklung telah menjadi bagian dari jati diri Kota Bandung, bahkan sejak tahun 1930-an, saat dikenalkan oleh Daeng Soetigna yang dijuluki sebagai Bapak Angklung Dunia dan pencipta angklung diatonis. Angklung juga semakin dikenal di mancanegara sejak dikenalkan ke anggota delegasi Konferensi Asia Afrika yang digelar di Bandung pada 1955 silam.
“Di tahun 2021 Pemerintah Kota Bandung memfasilitasi kajian mengenai argumen atau alasan mengenai kenapa Kota Bandung ini layak dijadikan kota angklung. Diperkuat oleh Keputusan Wali Kota Nomor 860/Kep.166/Disbudpar/2022 tentang Bandung Kota Angklung sebagai dukungan pemerintah Kota Bandung terhadap aspirasi masyarakat yang didukung oleh potensi ekosistem dari angklung Kota Bandung,” jelas Kenny.
Adapun tema dan tagline yang diangkat dari Bandung Kota Angklung ini adalah Awi Bitu yang merupakan singkatan dari Awesome and Beauty Bandung City of Angklung, yang dibuat oleh Opick Udjo, pemilik Saung Kang Udjo Bandung.
Kenny berharap, melalui deklarasi ini, Bandung dapat menjadi kota destinasi pariwisata budaya. “Harapannya angklung terus berkembang pesat di Kota Bandung dan terjalin regenerasi agar anak muda untuk mengenalkannya,” ujarnya.