Senin 23 May 2022 14:27 WIB

MUI DKI Jakarta Bentuk Mujahid Cyber

Pembentukan Mujahid Cyber untuk meredupkan  berita hoaks  yang beredar di masyarakat.

Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar.
Foto: Dok MUI DKI
Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jika tidak ada aral melintang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakata pada bulan Mei 2022 ini akan membentuk Mujahid Cyber.

Dalam pers rilisnya,  Ketua Umum MUI Provinsi DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar. secara tegas menyatakan bahwa pembentukan Mujahid Cyber adalah untuk meredupkan  berita hoaks  yang beredar di masyarakat. Sehingga,  umat tidak termakan isu-isu hoaks  dan adu domba.

KH Munahar membantah  jika pembentukan itu justru hanya untuk membela Anies Baswedan saja. “Kami membentuk Mujahid Cyber karena saat ini marak informasi hoaks yang dapat memecah belah umat, terutama umat Islam dan ulama,” kata KH Munahar Muchtar dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (23/5).

Menurut KH Munahar Muchtar, rapat dengan Bidang Infokom MUI DKI Jakarta, membicarakan program ke depan serta makin banyaknya informasi yang terindikasi memecah-belah anak bangsa, terutama umat Islam dan ulama. “Karena itu, ada gagasan dari kami untuk membentuk semacam cyber army, dan kami beri nama Mujahid Cyber,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pasukan siber itu dibentuk atas inisiatif MUI Provinsi DKI Jakarta untuk melawan informasi hoaks. “Dan upaya membela umat, membela ulama serta melawan informasi hoaks untuk umat Islam dan ulama merupakan salah satu tugas MUI, dalam hal ini MUI Provinsi DKI Jakarta, sebagai amar ma`ruf nahi munkar,” paparnya.

Siaran pers itu juga menyebutkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta, H Ahmad Riza Patria tidak mempersoalkan jika MUI DKI membentuk Cyber Army untuk menangkal informasi hoaks dan membela Gubernur Anies Baswedan dan mengajak masyarakat untuk bersama menangkal informasi dan berita hoaks di media sosial.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement