Senin 23 May 2022 17:11 WIB

Cirebon Validkan Data Kemiskinan Agar Bantuan Tepat Sasaran

Verifikasi dan validasi dilakukan pada masing-masing desa.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ilham Tirta
Ilustrasi kriteria kemiskinan
Foto: republika/mardiah
Ilustrasi kriteria kemiskinan

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kabupaten Cirebon berupaya memvalidkan data angka kemiskinan. Dengan data yang valid, maka upaya penanganan kemiskinan bisa lebih tepat sasaran.

Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih menjeskan, verifikasi dan validasi (verval) data memiliki peran yang penting untuk menekan angka kemiskinan. Untuk itu, saat ini Pemkab Cirebon sedang melakukan verval pada masing-masing desa.

Baca Juga

Pemkab Cirebon juga terus melakukan monitoring di setiap kecamatan. "Saat diskusi tadi, ternyata ada selisih antara data DTKS dan data Puskesos tingkat desa. Ini kan harus segera disinkronkan, supaya datanya benar-benar valid. Kalau data sudah valid, berarti penerima bantuan memang riil orang miskin,’’ kata perempuang yang akrab disapa Ayu saat monitoring dan evaluasi program penanggulangan kemiskinan di Kecamatan Waled, Senin (23/5/2022).

Ayu yakin, verval dan langkah monitoring dari Pemkab Cirebon akan menghasilkan single database yang valid. Ayu merasa yakin, setiap bulan dipastikan ada perubahan data orang miskin. Pasalnya, banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi.

"Perubahan data setiap bulannya, itu sangat pasti, karena ada yang meninggal, atau secara ekonomi juga pasti ada perubahan. Bisa pula ada warga yang pindah. Nah faktor ini kan harus terus dimonitoring,’’ kata Ayu.

Ayu mengungkapkan, Pemkab Cirebon mempunyai target supaya setiap tahunnya bisa menurunkan angka kemiskinan. Target penurunan angka kemiskinan setiap tahun minimal sebanyak satu persen.

Ayu menjelaskan, ada tiga skema menurunkan kemiskinan. Skema tersebut adalah menurunkan pengeluaran, meningkatkan pendapatan dengan cara membuka lapangan pekerjaan, serta melaksanakan intervensi pemkab pada kantong-kantong kemiskinan.

"Skema tersebut sedang kita jalankan. Kita akan buka lapangan pekerjaan pada kawasan industri. Kami juga harus intervensi secara intens, supaya bisa mengetahui secara detail, dimana lokasi kantong-kantong kemiskinan itu berada,’’ kata Ayu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement