Selasa 24 May 2022 23:50 WIB

Pemkab Belitung Bentuk Satgas Pengendalian PMK

Hingga saat ini ada 10 kasus PMK yang ditemukan di Kabupaten Belitung

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pekerja memberi makan ternak sapi yang dipersiapkan untuk disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH). Hingga saat ini ada 10 kasus PMK yang ditemukan di Kabupaten Belitung. Ilustrasi.
Foto: ANTARA/Basri Marzuki
Pekerja memberi makan ternak sapi yang dipersiapkan untuk disembelih di Rumah Potong Hewan (RPH). Hingga saat ini ada 10 kasus PMK yang ditemukan di Kabupaten Belitung. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PANDAN - Pemerintah Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk satuan tugas pencegahan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Satgas ini dibentuk untuk menyederhanakan birokrasi lintas organisasi perangkat daerah dalam penanganan PMK," kata Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie di Tanjung Pandan, Babel, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga

Hal ini disampaikannya usai memimpin rapat koordinasi pencegahan dan pengendalian penyakit mulut dan kuku antarlintas sektor termasuk para pemasok hewan ternak di daerah itu. Ia mengatakan Pemkab Belitung bergerak cepat dalam mencegah meluasnya penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku.

"Saat ini memang ditemukan 10 kasus PMK pada hewan ternak sapi. Dua ekor sembuh, tiga ekor dipotong, dan lima masih menjalani perawatan secara terpisah dari hewan ternak lain dengan terus kami pantau perkembangannya," ujar dia.

Isyak menambahkan selain membentuk satgas pencegahan dan pengendalian PMK, pihaknya juga membentuk tim reaksi cepat (TRC) penanganan wabah penyakit mulut dan kuku. Langkah-langkah pengendalian PMK di daerah itu di antaranya adalah memperketat pengawasan kedatangan hewan ternak dari luar daerah.

"Hewan ternak yang masuk harus dikontrol. Jangan sampai hewan ternak di dalam daerah sembuh kemudian datang dari luar dan ada kasus baru lagi maka harus ada kontrol karantina 14 hari bagi hewan ternak yang masuk," ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat tidak terlalu panik dalam menyikapi penemuan kasus PMK pada hewan ternak di daerah itu. "Penyakit mulut dan kuku dari sapi ini tidak menular. Dagingnya masih aman dikonsumsi apabila dipisahkan dari organ tubuh yang terkena PMK kemudian ditangani dengan benar dan diproses dengan baik sesuai standar operasional prosedur," kata Isyak.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung Destika Efenly mengatakan lima ekor sapi yang masih terkena PMK dirawat secara terpisah atau diisolasi di kandang lain agar tidak menyebar dengan diberikan vitamin dan obat-obatan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement