REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, penunjukkan Pj Gubernur DKI akan sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat melalui Kemendagri. Sejauh ini, telah ada beberapa nama calon Pj Gubernur DKI, meski belum bisa dipastikan.
“Jadi, kami dari Pemprov DKI akan mendukung siapapun yang ditunjuk Pak Presiden sebagai penjabat gubernur,” kata Riza kepada awak media di Balai Kota, Rabu (25/5/2022).
Menurut dia, Pemprov DKI menunggu arahan Presiden Jokowi menjelang Gubernur DKI Anies Baswedan dan dirinya lengser pada Oktober 2022. Hingga kini, pihaknya juga belum mengetahui nama calon bakal pemimpin sementara ibu kota tersebut.
“Nama-nama yang sudah beredar ya silahkan (dipertimbangkan) itu kan pendapat masyarakat,” jelasnya.
Tiga nama yang sejauh ini beredar, kata dia, baik karena memiliki kompetensi dan kapasitas mumpuni. Meski demikian, dia mengaku masih menunggu calon tersebut.
“Tunggu, masih lama kan masih Oktober, bersabar, yang penting sekarang kita dukung program Pemprov DKI sisa waktu periode 2017-2022 sampai 16 Oktober nanti,” katanya.
Dia mengajak, semua pihak bisa berkolaborasi dalam menuntaskan program-program di DKI Jakarta. Siapa pun yang ditunjuk harus didukung untuk melanjutkan pembangunan Kota Jakarta.
Ada tiga nama yang beredar sebagai calon penjabat gubernur DKI Jakarta. Tiga nama itu adalah Kepala Sekretariat Kepresidenan, Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, dan Deputi IV Bidang Informasi dan Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden, Juri Ardiantoro.