Kamis 26 May 2022 20:38 WIB

Gedung Putih: BTS akan Bertemu Biden Bahas Diskriminasi Anti-Asia

Belum dipastikan apakah BTS akan bertemu langsung atau virtual dengan Biden.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Indira Rezkisari
Grup K-pop BTS akan berbincang dengan Presiden AS Joe Biden mengenai kejahatan rasial dan diskriminasi anti-Asia.
Foto: EPA-EFE/DAVID SWANSON
Grup K-pop BTS akan berbincang dengan Presiden AS Joe Biden mengenai kejahatan rasial dan diskriminasi anti-Asia.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memanfaatkan superstar grup pop Korea Selatan (Korsel), Bangtan Sonyeondan (BTS) untuk menyoroti kejahatan rasial dan diskriminasi anti-Asia. Gedung Putih mengumumkan pada Kamis (26/5/2022) bahwa BTS akan muncul bersama Biden pada Selasa (31/5/2022) untuk membicarakan tentang lonjakan kejahatan rasial yang dimulai pada awal pandemi, ketika China disalahkan atas wabah tersebut.

"Presiden Biden dan BTS juga akan membahas pentingnya keragaman dan inklusi serta platform BTS sebagai duta muda yang menyebarkan pesan harapan dan kepositifan di seluruh dunia," kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan seperti dikutip laman The Washington Post, Kamis.

Baca Juga

Sekitar setahun yang lalu, Biden menandatangani undang-undang yang bertujuan untuk membuat pelaporan kejahatan kebencian lebih mudah diakses di tingkat lokal dan negara bagian. Perintah tersebut juga mengarahkan Departemen Kehakiman untuk menunjuk orang yang ditunjuk untuk mempercepat peninjauan kejahatan rasial yang terkait dengan pandemi dan memberi wewenang kepada pemerintah negara bagian dan lokal untuk merespons kejahatan rasial dengan lebih baik.

Selain itu, pertemuan BTS dengan Biden juga sekaligus merayakan Asian American and Native Hawaiian/Pacific Islander (AANHPI). Pihak BTS belum mengumumkan apakah BTS akan datang secara langsung atau melalui virtual mengingat ketujuh pria kebanggan Korsel itu tengah mempersiapkan comeback album "Proof."

"Presiden Biden sebelumnya telah berbicara tentang komitmennya untuk memerangi gelombang kejahatan kebencian anti-Asia dan menandatangani Undang-Undang Kejahatan Kebencian Covid-19 pada Mei 2021 untuk menyediakan sumber daya bagi penegak hukum untuk mengidentifikasi, menyelidiki, dan melaporkan kejahatan kebencian dan memastikan bahwa informasi kejahatan rasial lebih mudah diakses oleh komunitas AA dan NHPI," kata Gedung Putih.

BTS adalah artis terlaris dalam sejarah Korea Selatan dan telah memetakan dan memenangkan banyak penghargaan di AS. BTS bermitra dengan UNICEF untuk meluncurkan Love Myself, sebuah kampanye anti-kekerasan. RM, Jin, Suga, J-Hope, Jimin, V dan Jungkook juga pernah tampil di Sidang Umum PBB.

Gedung Putih telah memanfaatkan tokoh budaya pop untuk menyoroti berbagai masalah sosial. Pekan lalu, Selena Gomez tampil bersama First Lady Jill Biden di sebuah acara untuk meningkatkan kesadaran akan kesehatan mental. Paris Hilton mengunjungi Gedung Putih pada awal bulan untuk berbicara dengan pejabat pemerintahan AS tentang advokasinya untuk perlindungan pemuda dalam program perumahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement