Jumat 27 May 2022 20:01 WIB

Sumbar Sanksi Enam CPNS yang Mengundurkan Diri Setelah Lolos

Mereka termasuk dalam 105 orang CPNS yang mengundurkan diri.

Rep: Febrian Fachri / Red: Ilham Tirta
Tes CPNS (ilustrasi)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tes CPNS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD) Sumatra Barat (Sumbar), Ahmad Zakri mengatakan, ada enam orang dari Sumbar yang mengundurkan diri setelah lolos seleksi CPNS. Enam orang itu termasuk ke dalam 105 orang CPNS yang mengundurkan diri di seluruh Indonesia.

"Terhadap enam orang yang mengundurkan diri itu akan diberikan sanksi tidak boleh mengikuti seleksi CPNS selama dua tahun," kata Ahmad, Jumat (27/5/2022).

Baca Juga

Ahmad menyalahkan mereka yang mundur karena merupakan peserta kebijakan optimalisasi formasi yang kosong. Kebijakan optimalisasi dilakukan pada penerimaan CPNS tahun 2021 agar formasi yang tidak kosong diisi dari peserta formasi lain yang memenuhi syarat.

Menurut Ahmad, lima dari enam orang yang lolos itu dioptimalisasi ke Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai tata usaha sekolah. Kemudian, satu orang lagi dioptimalisasi dari Pariaman ke Solok sebagai tenaga kesekretariatan di rumah sakit.

“Mereka lolos, tapi tidak menerima, mereka sepertinya tidak siap, mungkin karena jauh ke Mentawai itu makanya mundur, jadi yang lolos ini karena lolos tidak sesuai dengan keinginan pada awal dia mendaftar, soalnya optimalisasi,” ujar Ahmad.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement