REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok sudah bekerja sama dengan 11 rukun warta (RW) yang merupakan Kampung KB di setiap kecamatan se-Kota Depok dalam percepatan penerbitan dokumen administrasi kependudukan. Kerja sama dilakukan saat pencanangan 11 Kampung KB Percontohan di Kampung KB Kasih Ibu RW 14 Bojongsari, Selasa,(24/5/2022).
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, kerja sama yang dilakukan melalui program Layanan WA Komunitas Bukti Cinta (Lawas Bucin). Nantinya, setiap permohonan dokumen kependudukan akan lebih cepat karena sudah melakukan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS).
"Layanan ini adalah terobosan yang dilakukan Disducapil Kota Depok dengan segala akses pelayanan menjadi mudah. Layanan sudah dalam genggaman langsung dengan ponsel sendiri. Ini juga bentuk dukungan kami untuk 11 Kampung Keluarga Berkualitas (KB) sebagai percontohan," ujar Nuraeni di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (27/5/2022).
Dia berharap, melalui layanan tersebut dapat menjadi salah satu media terbaik dalam percepatan pelayanan penduduk, khususnya bagi anak-anak mendapatkan perlindungan. Dengan begitu, mereka lebih cepat mendapatkan haknya sebagai warga negara Indonesia dengan identitas diri.
Selain itu, masalah dokumen kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA), juga terpenuhi. "Kami ingin memenuhi dokumen kependudukan bagi warga yang kurang beruntung. Sebab itu menjadi akses pelayanan sosial lainnya," ucap Nuraeni.