REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir meminta kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk membentuk holding subholding di tubuh PLN. Langkah ini dilakukan agar perusahaan setrum negara ini bisa lebih efisien ke depan.
Juni tahun ini, targetnya virtual holding sudah bisa terbentuk. Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN Diah Ayu Permatasari menjelaskan, saat ini PLN masih terus melakukan kajian struktur terkait pembentukan holding subholding ini.
"Sesuai dengan arahan Kementerian BUMN sebelumnya, PLN masih terus melakukan kajian struktur Holding/Subholding terbaik dengan memperhatikan masukan dan arahan dari Dewan Komisaris, Kementerian BUMN serta kementerian terkait lainnya, sehingga tujuan pembentukan subholding PLN antara lain value unlocking dan menciptaka stabilitas finansial, mempercepat ESG agenda, melalui pembentukan subholding Beyond kWh dan Subholding Pembangkitan dapat tercapai," ujar Diah kepada Republika, Ahad (29/5).
Diah tak menampik, PLN saat ini secara korporasi sedang dalam proses bertransformasi dari berbagai sisi mulai dari organisasi, legal, manajemen aset, dan lain-lain. Hal ini sejalan dengan tujuan dari restrukturisasi untuk dapat menjadi lebih cepat dan lincah dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada seluruh pemangku kepentingan terkait PLN.
"Dengan adanya hal ini akan menciptakan percepatan proses pengambilan keputusan sehingga diharapkan mampu mengoptimalkan kinerja perusahaan guna menjawab setiap tantangan terkait ketenagalistrikan ke depan," ujar Diah.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membidik target pembentukan holding dan sub-holding di tubuh PT PLN (Persero) pada tahun 2023. Sebagai ancang-ancang di tahun ini, pembentukan holding dan subholding perusahaan setrum pelat merah itu akan dimulai secara virtual terlebih dahulu.
"Holding dan subholding sendiri rencana tahun ini akan virtual dulu, sebelum kita dorong benar-benar menjadi holding subholding pada tahun depan," ujar Erick.
Kelak, akan terdapat holding dan dua subholding yang dibentuk oleh Kementerian BUMN. Pertama yakni subholding yang membuat unit bisnis di luar transmisi listrik dalam hal ini adalah 'Beyond Kwh'.
Kedua, subholding power atau pembangkit listrik yang fokus pada pembangkit baik itu PLTU batu bara, pembangkit energi terbarukan seperti solar, air geothermal dan lainnya. Sementara, PLN Pusat akan berdiri sebagai holding dan mengurus masalah transmisi listrik.