Ahad 29 May 2022 13:56 WIB
Anggaran keseluruhan untuk pelaksanaan fisik adalah Rp75,5 miliar.

Pemkab Tangerang Bangun Jalan dan Konstruksi SDA di 42 Titik pada 2022

Rencana realisasi pembangunan tersebut, akan dilaksanakan mulai 16 Juni 2022.

Rep: Eva Rianti/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pemkab Tangerang Bangun Jalan dan Konstruksi SDA di 42 Titik pada 2022 (ilustrasi).
Foto: Prayogi/Republika.
Pemkab Tangerang Bangun Jalan dan Konstruksi SDA di 42 Titik pada 2022 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang menargetkan akan melakukan pembangunan jalan dan konstruksi sumber daya air (SDA) di lebih dari 40 titik di Kabupaten Tangerang, Banten pada tahun ini. Pembangunan tersebut menelan biaya sekitar Rp75 miliar.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah Effendi menuturkan, pembangunan jalan dan konstruksi SDA lebih tepatnya dilakukan di sebanyak 42 titik di beberapa kecamatan se-Kabupaten Tangerang. Perinciannya, pembangunan jalan akan dilakukan di 27 ruas jalan dengan panjang 8,5 kilometer (km) dan pembangunan konstruksi SDA di 15 titik dengan panjang 8,3 km.  

Baca Juga

“Anggaran keseluruhan untuk pelaksanaan fisik adalah Rp75,5 miliar untuk 42 jenis kegiatan pembangunan, baik pembangunan peningkatan jalan dan juga pembangunan konstruksi sumber daya air,” ujar Iwan, Ahad (29/5/2022).

Rencana realisasi pembangunan tersebut, lanjut Iwan, akan dilaksanakan mulai 16 Juni 2022, dan ditargetkan selesai pada Oktober 2022. Saat ini proses pembangunannya masih dalam tahap tender melalui LPSE (layanan pengadaan secara elektronik).

Iwan memastikan akan terus memantau pembangunan, serta pemeliharaan dan perbaikan pedestrian agar pelaksanaannya dapat sesuai dengan target dan tepat sasaran. Dia juga menerima masukan dari masyarakat mengenai kondisi jalan di Kabupaten Tangerang yang perlu dilakukan penanganan.

“Untuk kegiatan yang belum dilaksanakan, atas usulan masyarakat terhadap kondisi jalan di Kabupaten Tangerang, kami akan terus berupaya, salah satunya adalah dilakukan upaya penanganan di APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) Perubahan atau APBD Tahun Anggaran 2023,” terangnya.

Sebagai informasi, kegiatan fisik konstruksi pada DBMSDA Tahun Anggaran 2022 memang mengalami penundaan proses tender. Hal itu dikarenakan adanya kebijakan pemerintah perihal kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang berpengaruh pada harga bahan dasar material serta penyesuaian nilai PPN 11 persen yang berakibat pada penyusunan ulang atau perubahan rencana anggaran biaya kegiatan.

Berikut 42 titik di Kabupaten Tangerang yang ditargetkan dilakukan pembangunan jalan dan konstruksi SDA pada tahun 2022:

-   Pembangunan Peningkatan Jalan

1. Lanjutan Pengecoran Jalan Perumahan Permata Balaraja;

2. Peningkatan Jalan Cisauk - Suradita (Perbatasan Bogor);

3. Pedestrian Kawasan Puspem;

4. Rehabilitasi Jalan Gardu - Tanah Merah;

5. Rehabilitasi Jalan Pasar Kemis - Jatiuwung;

6. Pembangunan Jalan dan Jembatan Menuju Wisata Mangrove Ketapang;

7. Peningkatan Jalan Cibadak - Tigaraksa;

8. Peningkatan Jl. Borobudur Raya Kec. Kelapa Dua;

9. Peningkatan Jl. Tembaga Raya Kec. Kelapa Dua;

10. Peningkatan jl. Sukaman;

11. Peningkatan Jalan Curug - Binong;

12. Peningkatan Jalan Curug - Cukanggalih;

13. Peningkatan jalan Curug - Carang Pulang;

14. Rehabilitasi Jalan Pejamuran - Kronjo;

15. Rehabilitasi Jalan Balaraja - Ceplak;

16. Rehabilitasi Jalan Ceplak - Kresek;

17. Peningkatan Jalan Syekh Nawawi;

18. Peningkatan Jalan Buniayu - Jengkol;

19. Peningkatan Jalan Kedaung Barat - Bayur Lebak Wangi;

20. Peningkatan jalan Tigaraksa - Cikuya;

21. Peningkatan Jalan Cisoka - Cangkudu;

22. Peningkatan Jalan Tigaraksa - Jambe;

23. Lanjutan Pedestrian Lingkar Kantor Bupati;

24. Lanjutan Peningkatan Jalan Saga - Bunar - Badak Anom;

25. Rehabilitasi Jalan Kukun - Daon - Jambu;

26. Rehabilitasi Jalan Pasar Kemis - Rajeg;

27. Peningkatan Jalan Irigasi Tobat - Balaraja.

 

-   Pembangunan Konstruksi SDA :

1. Normalisasi Saluran Ketapang Kawasan Mangrove Desa Ketapang Kec. Mauk;

2. Lanjutan Saluran Pembuang Cilongok;

3. Normalisasi Saluran Pembuang Cileuleus (Hulu);

4. Peningkatan Anak Sungai Cimaneuh RT.001/009;

5. Lanjutan Normalisasi Sungai Cikolear;

6. Lanjutan Normalisasi Sungai Cikepuh;

7. Lanjutan Peningkatan Saluran Desa Salembaran;

8. Pembangunan di Mekarbaru 1;

9. Pembangunan di Mekarbaru 2;

10. Pembangunan di Gunung Kaler 1;

11. Pembangunan di Gunung Kaler 2;

12. Pembangunan di Gunung Kaler 3;

13. Pembangunan di Kronjo 1;

14. Pembangunan di Kronjo 2;

15. Pembangunan di Kronjo 3.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement