REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polda Jawa Barat mengungkapkan, aktor Gary Iskak telah menjalani assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat. Sebelumnya, dia ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
"Selain itu telah dilakukan gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Ahad (29/5/2022).
Dia mengatakan, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap Gary Iskak dan saksi-saksi yang terkait dalam kasus tersebut. Termasuk telah dilakukan assessment ke BNN dan dilakukan gelar perkara.
"Penetapan status (Gary Iskak) tergantung hasil assessment," ujarnya. Hasil assessment akan disampaikan pada ekspos yang akan digelar, Senin (30/5/2022).
Ibrahim mengatakan, pihaknya akan segera merilis terkait perkembangan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan aktor Gary Iskak. "Sudah dilaksanakan assessment dan dilakukan gelar perkara, besok kita rilis," katanya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengamankan lima orang berinisial GI, TR, DW, AR, dan SP yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Pasir Putih, Kota Bandung. Salah seorang diantaranya berinisial GI merupakan artis peran yaitu Gary Iskak.
Ibrahim mengatakan, petugas telah berhasil mengamankan kelima pelaku saat mengkonsumsi sabu Senin (23/5/2022) malam. Tes urine yang dilakukan terhadap kelima orang tersebut positif.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang pada saat melakukan atau mengkonsumsi sabu tadi malam," ujarnya, Selasa (24/5/2022).
Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu mengatakan, petugas melakukan penangkapan terhadap kelima orang tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Mereka tengah mengonsumsi sabu.
"Memang kita dapatkan ada lima yang saat itu sedang bersama-sama mengonsumsi narkotika jenis sabu," katanya. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.