Khofifah Pastikan Stok Hewan Qurban Aman Meskipun Masih Ada Wabah PMK
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menghadiri Rapat Kordinasi (rakor) Percepatan Penanggulangan PMK pada hewan ternak di Ballroom Hotel Grand Mercure Kota Malang, Senin (30/5/2022). | Foto: Humas Pemprov Jatim
REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memastikan stok hewan kurban aman untuk masyarakat. Hal ini dipastikan meskipun wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak belum sepenuhnya selesai.
Menurut Khofifah, potensi ketersediaan ternak siap potong di Jatim pada 2022 mencatat total sejumlah 1,2 juta ekor. Untuk sapi dari populasi 5,2 juta ekor sapi (sapi potong dan sapi perah) terdapat ketersediaan 441.371 ekor sapi siap potong. "Dan potensi hewan ternak kurban sebanyak 108.136 ekor," kata perempuan berhijab ini saat menghadiri Rapat Kordinasi (rakor) Percepatan Penanggulangan PMK pada hewan ternak di Ballroom Hotel Grand Mercure Kota Malang, Senin (30/5/2022).
Sementara itu, kambing dari populasi 4,3 juta ekor kambing terdapat stok 659.270 ekor kambing siap potong. Dari jumlah tersebut, potensi menjadi ternak kurban sekitar 161.521 ekor. Adapun untuk domba dari populasi 1,4 juta ekor domba terdapat ketersediaan 490.878 ekor domba siap potong dan potensi menjadi ternak kurban 120.265 ekor.
Jika dibandingkan dengan pemotongan hewan kurban di Jatim, pada 2021 total pemotongan ternak kurban sebanyak 396.491 ekor. Rinciannya, sapi sebanyak 70.961 ekor, kambing sebanyak 276.987 ekor dan domba sebanyak 48.531 ekor.
Menurut Khofifah, Jatim memproyeksikan pemotongan hewan kurban di Jatim pada 2022 sebanyak 432.845 ekor. Rinciannya, yakni sapi sebanyak 87.965 ekor dan kambing sebanyak 296.349 ekor. Kemudian untuk proyeksi pemotongan hewan kurban jenis domba sebanyak 48.531 ekor.
Berdasarkan situasi ini, Khofifah juga telah meminta para bupati dan wali kota se-Jatim untuk segera menerbitkan SK pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penanganan PMK di wilayahnya masing-masing. Satgas ini nantinya gabungan baik dari jajaran TNI, Polri, maupun instansi terkait. Satgas ini terutama diperuntukkan untuk fokus pada di titik-titik pengumpulan hewan kurban sehingga bisa lebih restriktif.
Selain membentuk satgas, bupati/walikota juga didorong bisa segera mengeluarkan Surat Edaran terkait panduan pemotongan hewan kurban. Salah satunya dengan menentukan lokasi pemotongan hewan kurban di titik Rumah Pemotongan Hewan (RPH) tertentu. "Ini supaya proses pemantauan bisa lebih terkawal," kata perempuan yang pernah menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos) RI ini.
Menurut Khofifah, pengawasan dan pengecekan ini difokuskan di sejumlah daerah di Jatim yang memiliki populasi sapi potong tertinggi. Adapun lima besar daerah populasi sapi potong terbesar di Jatim pada 2022 antara lain Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Tuban. Kemudian Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Jember, dan Kabupaten Bangkalan.
Selain membentuk Satgas, Khofifah juga meminta daerah menyiapkan anggaran pengadaan obat-obatan. Lalu menyiapkan sarana pendukung pengendalian dan operasional petugas vaksinasi PMK. Kemudian melakukan pemetaan status bebas, tertular dan terduga berdasarkan kecamatan atau desa.
Selain itu, melakukan pendataan jumlah hewan rentan PMK berbasis desa untuk kesiapan vaksinasi. Lalu penyiapan SDM meliputi dokter hewan di Jatim sebanyak 950 orang dan paramedis veteriner sebanyak 1.500 orang. Langkah ini perlu dilakukan untuk pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal.
Selanjutnya, Khofifah juga memohon jajaran TNI dan Polri melakukan langkah tindak lanjut pengendalian PMK di Jatim. Salah satunya dengan bantuan pendampingan pengawasan isolasi dan lockdown pada daerah tertular (desa/kecamatan). Kemudian memberikan bantuan pendampingan pengawasan penutupan sementara pasar hewan.
Di samping itu, diminta memberikan bantuan pengawasan lalu lintas ternak dari daerah tertular PMK. Kemudian bantuan sosialisasi pentingnya desinfeksi kandang dan lingkungan peternakan. "Serta bantuan pengamanan pelaksanaan pengobatan dan vaksinasi masal," katanya.
Hal yang pasti, masalah PMK akan terus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, kondisi ini memberikan dampak ekonomi yang cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari PDRB Jatim 2021 sebesar Rp 2.454,5 triliun, kontribusi kambing dan sapi 0,92% atau sebesar Rp 22,58 Triliun bagi PDRB Jatim. Apalagi di Jatim banyak peternak rakyat sehingga dampaknya sangat terasa.
Melihat hak tersebut, maka diperlukan langkah promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif penanganan PMK. Dalam hal ini termasuk panduan sederhana penanganan PMK bagi para peternak harus disosialisasikan lebih luas.
Saat ini percepatan pengendalian PMK di Jatim dilakukan melalui sejumlah langkah. Beberapa di antaranya seperti isolasi ternak sakit berbasis kandang dan //lockdown// daerah tertular PMK berbasis desa atau kecamatan. Kemudian pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis (Antibiotika, Analgesik, Antipiretik dan vitamin) dan penutupan sementara pasar hewan. Lalu melakukan pembatasan lalu lintas ternak, desinfeksi kandang dan lingkungan serta penyiapan vaksin PMK.
Untuk diketahui, kasus PMK di Jatim berjumlah 17.934 ekor hingga 29 Mei 2022. Jumlah ini tersebar di 25 kabupaten dan kota di Jatim. Dari jumlah tersebut, 15.521 ekor sapi dilaporkan sakit, 2.289 ekor sembuh, dan 124 ekor mati.
Sementara itu, status wilayah PMK di Jatim terbagi menjadi empat berdasarkan unit epidemiologi kabupaten. Pertama, wilayah bebas yakni kabupaten yang belum ada kejadian tanda klinis PMK. Kedua, wilayah terduga atau kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan belum teronfirmasi laboratorium.
Selanjutnya, terdapat wilayah tertular yakni kabupaten yang sudah ada kejadian penyakit dengan tanda klinis PMK dan terkonfirmasi positif oleh laboratorium. Terakhir, wilayah wabah atau kabupaten tertular dan telah ditetapkan oleh Menteri Pertanian sebagai wilayah wabah.
Wilayah wabah di Jatim antara lain Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Mojokerto, dan Kabupaten Sidoarjo. Kemudian wilayah tertular terdapat Kabupaten Lumajang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Batu dan Kabupaten Jember. Kemudian juga ada Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Bojonegoro, Bangkalan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Sampang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, dan Kabupaten Ponorogo.
Ada pula wilayah terduga yang di dalamnya terdapat Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, Kota Kediri dan Kabupaten Situbondo. Sementara itu, wilayah bebas PMK yakni Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Banyuwangi, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Trenggalek, Kota Madiun, Kabupaten Ngawi dan Kota Mojokerto.
Sementara itu, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan, jajaran kepolisian telah melakukan serangkaian kegiatan dalam membantu penanganan PMK di Jatim. Pihaknya telah mengeluarkan telegram ke polres jajaran se-Jatim terkait antisipasi, langkah koordinasi, membuat Satgas, pemberdayaan Bhabinkamtibmas, dan sebagainya.
Untuk upaya preemtif, anggota Bhabinkamtibmas turut melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke peternak di lingkungannya. Polda juga telah menerbitkan panduan untuk Bhabinkamtibmas dalam penanganan PMK.
Kapolda Nico mengatakan, jajaran kepolisian melakukan pengawasan dan pengecekan pada pasar hewan dan RPH sebagai upaya preventif. Anggota Sabhara, Lalu Lintas, dan Reskrim melakukan pengawasan dan pengecekan lalu lintas hewan ternak.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembatasan dan pengetatan lalu litas ternak, pasar hewan dan RPH. Aparat juga memiliki pos penyekatan hewan ternak di sejumlah titik yakni ada 84 Pos di jalan arteri dan jalan tol. "Saya harap ini benar-benar dicek jangan sampai hanya di jam-jam tertentu, tetap tegas tapi santun,” katanya.