Pj Walkot Yogyakarta Sudah Tunjuk Plh Isi Kekosongan Jabatan

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin

Pj Walkot Yogyakarta Sudah Tunjuk Plh Isi Kekosongan Jabatan (ilustrasi).
Pj Walkot Yogyakarta Sudah Tunjuk Plh Isi Kekosongan Jabatan (ilustrasi). | Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi mengatakan, sudah menunjuk pelaksana harian (Plh) untuk mengisi kekosongan jabatan usai ditangkapnya sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Yogyakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sumadi menyebut, sudah diputuskan Plh untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta. Pasalnya, Kepala DPMPTSP sebelumnya yakni Nurwidhihartana ikut ditangkap KPK atas kasus suap bersama dengan Mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.

"Sudah saya teken (surat perintah penunjukan Plh), inisialnya Octo Nur Arafat selaku Plh DPMPTSP," kata Sumadi saat dikonfirmasi, Selasa (7/6).

KPK juga kembali melakukan penggeledahan di beberapa ruang kerja di lingkungan Pemkot Yogyakarta, Selasa (7/6). Penggeledahan tersebut dilakukan tertutup di ruang kerja Wali Kota Yogyakarta, ruangan di DPMPTSP dan juga Dinas PU.

Baca Juga

Sumadi pun menyebut pihaknya mempersilakan KPK untuk melakukan penggeledahan. "Saya sudah komitmen dari awal untuk proses yang dilakukan aparat penegak hukum, kami kooperatif. Silakan," ujarnya.

Sumadi mempersilakan KPK untuk melaksanakan tugasnya dalam menangani kasus suap yang melibatkan Eks Wali Kota Yogyakarta tersebut. "Karena mereka (KPK) juga melaksanakan tugasnya. Monggo silakan. Tidak apa-apa," ujar Sumadi.

"Mereka butuh alat bukti untuk memperkuat apa yang sudah disangkakan. Silakan saja," tambahnya.

Penggeledahan mulai dilakukan sejumlah penyidik KPK sekitar pukul 12.00 WIB di ruang kerja wali kota. Penggeledahan dilanjutkan ke DPMPTSP dan Dinas PU.

Hingga Selasa (7/6) malam, penggeledahan masih terus dilakukan. Setelah dari Dinas PU, penyidik kembali ke ruang kerja wali kota dengan membawa sejumlah dokumen menggunakan sebuah koper kecil.

 

Terkait


Kasus OTT Pintu Masuk KPK Cermati Perizinan di Yogyakarta

DPRD Kota Dukung KPK Dalami Dugaan Korupsi Terkait Perizinan

Haryadi Kena OTT KPK, Sultan HB X: Melanggar Janji Sendiri

Suasana Terkini Balai Kota Yogyakarta Usai OTT KPK

Warga Yogyakarta Aksi Cukur Gundul Dukung OTT KPK

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark