REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Petugas menunjukkan barang bukti kain sarung yang digunakan Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) untuk melarikan diri di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II B Banda Aceh, Aceh, Rabu (8/6/2022). Sebanyak 75 petugas dari tim gabungan Satopatnal LPKA kelas II Banda Aceh telah dikerahkan untuk melakukan upaya pencarian kelima Andikpas berinisial SLL (18), MY (18), MR (18), FA (18) dan AM (18) yang melarikan diri pada Senin (6/6/2022) sekitar pukul 04.00 WIB dengan cara membobol jeruji dan ventilasi kamar mandi serta memanjat dinding pagar menggunakan kain sarung.