Kamis 09 Jun 2022 10:11 WIB

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Bank Mandiri Turun Menjadi Rp 64 Triliun

Perseroan terus menerapkan prinsip kehati-hatian dan mempertahankan postur risiko

Rep: novita intan/ Red: Hiru Muhammad
 Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha menilai tren restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 di Bank Mandiri semakin melandai. Hal ini tercermin posisi restrukturisasi kredit Covid-19 Bank Mandiri sebesar Rp 64 triliun pada April 2022.   Tampak gedung Bank Mandiri
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha menilai tren restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 di Bank Mandiri semakin melandai. Hal ini tercermin posisi restrukturisasi kredit Covid-19 Bank Mandiri sebesar Rp 64 triliun pada April 2022. Tampak gedung Bank Mandiri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Selaras dengan kondisi ekonomi yang terus membaik, tren restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terus mengalami penurunan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 sebesar Rp 606,39 triliun pada April 2022.

Posisi ini sudah jauh lebih rendah dari level tertingginya pada akhir 2020 yang menyentuh Rp 1.000 triliun. Hal ini menandakan, tingkat kemampuan membayar debitur terus membaik yang diikuti dengan peran perbankan yang mendorong perbaikan kualitas kredit. 

Baca Juga

Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rudi As Aturridha menilai tren restrukturisasi debitur terdampak Covid-19 di Bank Mandiri semakin melandai. Hal ini tercermin posisi restrukturisasi kredit Covid-19 Bank Mandiri sebesar Rp 64 triliun pada April 2022. 

"Restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 Bank Mandiri telah mencapai puncaknya sekitar kuartal II 2021 dan terus menunjukkan tren penurunan secara bertahap sampai dengan April 2022," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (9/6/2022).

Rudi menyebut bila dibandingkan dengan posisi tertinggi pada Juni 2021 posisi restrukturisasi Covid-19 menurun sebesar Rp 32,48 triliun. Lebih lanjut, penurunan ini berasal dari kemampuan membayar debitur yang telah menunjukkan perbaikan. 

Menurutnya tren penurunan restrukturisasi Covid-19 juga tercermin dalam total Loan At Risk (LAR) termasuk debitur terdampak Covid-19 berada level 16,4 persen pada April 2022. Posisi tersebut telah menurun dibandingkan periode akhir tahun 2021 yang menyentuh 17,75 persen.

"Untuk menjaga kualitas kredit, Bank Mandiri secara intens melakukan monitoring termasuk melakukan stress test secara berkala serta menerapkan early warning sign untuk memastikan posisi pencadangan berada di level optimal," ucapnya.

Menurutnya perseroan juga terus menerapkan prinsip kehati-hatian dan mempertahankan postur risiko pada tingkat yang sehat untuk memastikan kualitas aset tetap terjaga.  Hasilnya, pada kuartal I 2022 Bank Mandiri mampu menjaga rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) berada level 2,74 persen atau menurun dari periode setahun sebelumnya sebesar 3,30 persen.

Optimalisasi aset tersebut lanjut Rudi juga terlihat dari posisi Return on Asset (ROA) terus membaik ke level 3,34 persen pada Maret 2022. Adapun rasio tersebut lebih tinggi dari rata-rata ROA Bank Umum Konvensional sebesar 2,34 persen dan ROA Bank Persero Konvensional tiga persen pada Februari 2022. "Hal ini menandakan Bank Mandiri mampu mengelola seluruh aset untuk mendukung bisnis dalam menghasilkan kinerja yang optimal bagi perusahaan," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement