REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) mengawasi barang bukti narkotika saat pemusnahan narkotika jenis sabu dan Happy Five di Halaman BNN Kota Jakarta Utara, Kamis (9/6/2022).
Menjelang hari anti narkotika internasional, BNN memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 308.445,02 gram sabu dan 29.482 butir Happy Five yang merupakan hasil pengungkapan enam kasus tindak pidana narkotika periode Maret hingga Mei tahun 2022 dengan melibatkan 13 orang tersangka.