Jumat 10 Jun 2022 04:10 WIB

Menparekraf: LPPOM MUI Konsisten Bantu UMKM lewat Sertifikasi Halal Gratis

Sertifikasi halal merupakan salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Agung Sasongko
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kedua kiri) meninjau Pelatihan Pengembangan Ekonomi Kreatif pembuatan sate bandeng di Serang, Banten, Selasa (7/6/2022). Kemenparekraf terus mengembangkan penggalian potensi-potensi ekonomi unggulan guna mewujudkan kemandirian sektor-sektor strategis ekonomi domestik.
Foto: ANTARA/Asep Fathulrahman
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (kedua kiri) meninjau Pelatihan Pengembangan Ekonomi Kreatif pembuatan sate bandeng di Serang, Banten, Selasa (7/6/2022). Kemenparekraf terus mengembangkan penggalian potensi-potensi ekonomi unggulan guna mewujudkan kemandirian sektor-sektor strategis ekonomi domestik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, langkah pemulihan dengan mengedepankan strategi inovasi, adaptasi, dan kolaborasi merupakan momentum pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Dia mengatakan, saat ini yang menjadi prioritas pemerintah adalah membangun kembali kepercayaan pasar agar mobilitas meningkat.

"Ini sekaligus momentum yang tepat untuk mendorong pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Dan saya juga ingin memberikan apresiasi kepada LPPOM MUI yang telah konsisten membantu UMKM dalam membentuk fasilitasi sertifikasi halal gratis," kata dia dalam webinar halal bertajuk "Recover Together, Recover Stronger Bersama UMK Halal", Kamis (9/6/2022).

Baca Juga

Sandiaga menuturkan, sertifikasi halal merupakan salah satu kebutuhan yang harus dipenuhi agar produk Indonesia dapat bersaing di pasar global. Dengan banyaknya produk yang bersertifikat halal, maka produk halal dari Indonesia selain mampu bersaing di kancah global, juga dapat mengurangi kesenjangan pembangunan.

"Juga bermanfaat dalam membuka peluang usaha, menciptakan peluang kerja yang seluas-luasnya sehingga berdampak pada perekonomian nasional. Maka dalam kesempatan ini saya mengajak untuk bersemangat berkontribusi dalam kebangkitan ekonomi Indonesia pasca-pandemi," tuturnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengatakan, sertifikasi halal adalah bentuk komitmen pelaku usaha untuk terus memenuhi hak konsumen Muslim Indonesia sehingga bisa mendapatkan produk yang terjamin kehalalannya.

Jumlah yang sudah tersertifikasi halal dibandingkan dengan jumlah Usaha Mikro Kecil (UMK) di seluruh Indonesia, saat ini masih sangat kecil. Berdasarkan data Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (KUKM) pada 2018, jumlah pelaku UMKM sebanyak 64,2 juta atau 99,99 persen dari jumlah pelaku usaha di Indonesia.

"Karena itu, LPPOM MUI memberikan perhatian khusus terhadap sertifikasi UMK dalam rangka tentunya bisa mendukung program pemerintah," tutur dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement