Sabtu 11 Jun 2022 09:01 WIB

AAJI Catat Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Capai Rp 62,27 Triliun pada Kuartal I 2022

Pendapatan ini turun 0,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Asuransi jiwa (ilustrasi).
Foto: lifeinsurancebyjeff.com
Asuransi jiwa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat industri asuransi jiwa pada kuartal I 2022 mencatat total pendapatan sebesar Rp 62,27 triliun. Angka ini turun 0,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan hal ini disebabkan oleh industri asuransi jiwa yang tertekan akibat turunnya komponen total pendapatan."Penurunan disebabkan oleh menurunnya pendapatan premi, klaim reasuransi dan pendapatan lainnya," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga

Dari data yang dipaparkan total pendapatan premi unweighted sebesar Rp 48,99 triliun atau melambat 14,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kemudian total pendapatan premi weighted pada kuartal I 2022 sebesar Rp 27,86 triliun atau melambat 6,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Total klaim dan manfaat yang dibayarkan industri asuransi jiwa sebesar Rp 43,35 triliun pada kuartal I 2022 dan diberikan kepada 5,3 juta penerima manfaat. Sedangkan total klaim surrender sebesar Rp 15,99 triliun atau turun 42,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

Lalu total klaim partial withdrawal sebesar Rp 4,25 triliun atau turun 31,4 persen. Klaim kesehatan sebesar Rp 3,3 triliun pada kuartal I 2022 atau naik 28,3 persen. 

"Pembayaran klaim kesehatan meningkat seiring melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron pada awal 2022," ucapnya.

Kemudian industri asuransi jiwa juga telah membayar lebih dari Rp 9 triliun khusus klaim yang terkait Covid-19. Total polis saat ini sebanyak 20,87 juta atau naik 17,4 persen dari total polis ini industri asuransi jiwa telah melindungi sebanyak 75,45 juta jiwa masyarakat Indonesia atau tumbuh 18,1 persen.

Nilai total uang pertanggungan pada kuartal I 2022 sebesar Rp 4.245,01 triliun atau melambat empat. Hal ini mengindikasikan minat masyarakat terhadap asuransi jiwa meningkat, namun daya beli masyarakat menurun.

Pendapatan premi unit usaha syariah sebesar Rp 5,84 triliun atau tumbuh 18,2 persen. "Produk asuransi jiwa berbasis syariah diminati masyarakat Indonesia dengan prinsip tolong menolong dan saling melindungi antar nasabah," ucapnya.

Menurut Budi, literasi syariah saat ini semakin tumbuh dan pemahaman masyarakat untuk asuransi jiwa syariah semakin meningkat. Total aset industri asuransi jiwa nasional sebesar Rp 617,02 triliun atau tumbuh 6,6 persen. Lalu cadangan teknis sebesar Rp 460,96 triliun atau tumbuh 0,5 persen.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement