REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskanak) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyarankan masyarakat memanfaatkan sapi lokal untuk kebutuhan ibadah qurban saat Hari Raya Idul Adha. Hal itu karena stoknya melimpah dan sehat selama masih darurat wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Sebaiknya masyarakat bisa memanfaatkan sapi lokal untuk qurban, karena sapi luar masih dibatasi lalu lintasnya, karena PMK," kata Kepala Diskanak Kabupaten Garut Sofyan Yani di Garut, Selasa (14/6/2022).
Ia menuturkan pemerintah masih memberlakukan batasan lalu lintas hewan ternak khususnya sapi dari luar daerah masuk ke Kabupaten Garut untuk mencegah penularan wabah PMK. Selama adanya batasan pendistribusian sapi dari luar daerah itu, kata Sofyan, masyarakat tidak perlu khawatir kekurangan sapi untuk qurban, karena populasi sapi lokal cukup banyak dan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Sapi lokal banyak di Garut, meskipun memang harganya lebih unggul (tinggi) daripada harga sapi dari luar," katanya.
Ia menyebutkan populasi sapi potong di Garut tercatat sebanyak 28 ribu ekor tersebar di sejumlah kecamatan seperti Pameungpeuk daerah selatan, dan juga daerah utara Garut. Jumlah sapi potong itu, kata dia, cukup melimpah jika dibandingkan dengan kebutuhan qurban tahun 2021 tercatat sebanyak 2.500 lebih ekor sapi.
"Jadi kebutuhan masyarakat Garut itu sekitar 10 persenan kebutuhannya dari populasi sapi lokal kita yang mencapai 28 ribuan," katanya.
Ia menambahkan selain sapi, ada juga domba dan kambing yang populasinya lebih banyak hampir 1 juta, sedangkan kebutuhan masyarakat saat Idul Adha tahun sebelumnya sekitar 6 ribuan. Ia berharap adanya wabah PMK yang membatasi datangnya sapi dari luar daerah itu bisa memberikan keuntungan bagi peternak lokal Garut pada momentum Idul Adha nanti karena akan banyak masyarakat membeli sapi lokal.
"Ini bisa jadi suatu keberuntungan dan kesempatan peternak lokal untuk menjual ternaknya saat Idul Adha nanti," katanya.
Ia menambahkan seluruh ternak lokal untuk qurban tetap mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan kondisi kesehatannya sebelum dijual ke pasaran. Sesuai aturan pemerintah maupun agama, kata dia, hewan qurban harus dalam kondisi sehat, terutama tidak terjangkit wabah PMK.
"Tentunya semua hewan qurban akan diperiksa kesehatannya, dan diberi kalung sebagai tanda sehat," katanya.