Jumat 17 Jun 2022 15:41 WIB

Wabah PMK Ternak di Kabupaten Tangerang Meluas

Sebanyak 293 hewan ternak diduga telah terjangkit PMK di Kabupaten Tangerang

Red: Nur Aini
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menginformasikan, lebih dari 200 hewan ternak di Kabupaten Tangerang, Banten terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Para peternak dan pedagang diimbau memisahkan terlebih dahulu hewan ternak yang berasal dari luar Kabupaten Tangerang selama dua pekan hingga dipastikan kondisinya sehat.
Foto: istimewa
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menginformasikan, lebih dari 200 hewan ternak di Kabupaten Tangerang, Banten terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Para peternak dan pedagang diimbau memisahkan terlebih dahulu hewan ternak yang berasal dari luar Kabupaten Tangerang selama dua pekan hingga dipastikan kondisinya sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang, Banten menyebutkan bahwa wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di daerahnya semakin meluas, di mana terdapat 293 ekor diduga terjangkit.

"Jadi total sampai dengan kemarin Rabu (15/6/2022) ada 293 ekor hewan ternak diduga terjangkit PMK," kata Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada DPKP setempat, Hustri Windayani di Tangerang, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga

Ia menyebutkan, wabah penyakit mulut dan kuku telah menyebar ke 13 wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang, yang sebelumnya dilaporkan hanya terdapat di enam kecamatan.

"Saat ini terdapat 13 kecamatan yang dilaporkan ada hewan terkena PMK, seperti di Curug, Panongan, Kelapa Dua, Pegedangan, Legok, Cikupa, Solear, Cisoka, Pasar Kemis, Rajeg 6, Sepatan Timur, Sindang Jaya dan Balaraja," katanya.

Menurut dia, hewan ternak yang ditemukan tertular PMK terdiriatas 224 ekor sapi, sembilan ekor kerbau, 14 ekor kambing dan 46 ekor domba.

"Jadi sejak awal di temukan kasus ini, memang terbilang sangat cepat dan tinggi dalam penyebarannya. Karena dari sisi lokasi (peternakan) sekarang tambah banyak dan juga jumlah hewan dalam satu kandang itu bertambah banyak, maka potensi penularan itu akan semakin cepat," ujarnya.

Meski pun demikian, dikatakan Hustri, dari ratusan hewan yang telah terjangkit itu, tercatat ada 80 ekor hewan dinyatakan sembuh dari penyakit mulut dan kuku setelah ditangani dengan pemberian antibiotik dan vitamin. "Yang sembuh saat ini ada 80 ekor, dan itu proses penyembuhannya memakan waktu maksimal selama 14 hari dari awal terindikasi PMK," ujarnya.

Sejauh ini pihaknya hanya bisa terus berupaya untuk melakukan pengawasan dan memberikan obat antibiotik terhadap hewan-hewan yang masih terindikasi."Kalau vaksin kita belum ada alokasinya, tetapi mungkin nanti ada bantuan langsung dari pemerintah pusat," tuturnya.

Ia menambahkan, bahwa jika nantinya para peternak menemukan hewan yang memiliki gejala PMK diharapkan agar segera melaporkan ke petugas peternakan atau satgas setempat, supaya nantinya dapat langsung ditangani oleh mereka.

"Kalau bisa para pemilik hewan/ternak secepatnya melaporkan ke kami kalau ada hewan-nya memiliki gejala-gejala. Supaya nanti bisa ditangani," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement