REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Unit Reskrim Polsek Makasar Jakarta Timur memburu satu pelaku kejahatan yang berstatus buronan terkait pencurian aset kantor dengan kerugian Rp2 miliar.
Kapolsek Makasar Kompol Zaini Abdillah Zainuri di Jakarta, Jumat (17/6/2022), mengatakan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pelaku tersebut yang diketahui berinisial IH dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Sementara ini kita masih melakukan pengejaran kepada pelaku lainnya yang masih melarikan diri," kata Zaini.
Zaini menambahkan bahwa dua dari tiga pelaku yang beraksi menggasak aset kantor telah ditangkap petugas di wilayah Jakarta Pusat pada Rabu (15/6)."Kalau untuk saksi sudah dua orang yang kita periksa dan pelaku sudah dua orang kita tangkap," ujar Zaini.
Sebelumnya, komplotan maling menggasak aset milik PT Mega Teknologi Investama senilai Rp2 miliar di Jalan Raya Pondok Gede, Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur pada Minggu (29/5). Saksi mata kejadian, Anto mengatakan pelaku yang berjumlah tiga pria itu beraksi pada siang hari saat kantor dalam keadaan tutup.
Pelaku diduga bekerja sama dengan satpam kantor yang memiliki kunci ganda untuk membuka pintu dan memindahkan seluruh aset menggunakan mobil. Sejumlah aset yang diambil meliputi komputer, keyboard, laptop, printer, AC, telepon, telepon seluler, meja komputer, meja, dan tempat duduk serta brankas berisi dokumen perusahaan.