REPUBLIKA.CO.ID, Kreditur menyetujui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) maskapai Garuda Indonesia sehingga tidak dinyatakan pailit. Direksi Garuda Indonesia pun berjanji selanjutnya perusahaan akan menjalankan bisnis yang menguntungkan.
-Berikut hasil voting kreditur, Jumat (17/6/2022):
Rapat voting dihadiri 365 kreditur dengan jumlah hak suara 12.479.432.
Hasilnya 347 kreditur atau 95,07 persen (12.162.455 hak suara) setuju dengan perdamaian.
- Total Utang Garuda per 14 Juni 2022
Total Utang Garuda Indonesia Rp 142 triliun
Rincian:
Daftar piutang tetap perusahaan lessor Rp 104,37 triliun
DPT perusahaan nonlessor Rp 34,09 triliun
DPT preferen Rp 3,95 triliun
Sumber: PKPU Garuda pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah