Puluhan Bangkai Kambing yang Dibuang di Sungai Serang Mati karena PMK
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Beberapa bangkai hewan ternak seperti sapi dan kambing yang tersangkut di bebatuan aliran sungai Serang dibwilayah Dusun Pamotan, Desa/ Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/6). Sedikitnya 50 bangkai hewan ternak ditemukan di aliran sungai ini dan diduga merupakan ternak yang mati akibat PMK. | Foto: Kades Susukan
REPUBLIKA.CO.ID,UNGARAN -- Dinas Peternakan Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang memastikan puluhan bangkai hewan ternak yang dibuang di aliran sungai Serang, di wilayah Dusun Pamotan, Desa/ Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang merupakan bangkai hewan ternak yang terindikasi PMK.
Hal ini dipatikan dari pemeriksaan secara sampling beberapa bangkai hewan ternak yang dilakukan oleh petugas tim kesehatan hewan Dispertanikap Kabupaten Semarang di lokasi penemuan bangkai puluhan ekor kambing.
“Hasil pemeriksaan tim kami menunjukkan bangkai hewan ternak yang dibuang di sungai Serang ini terindikasi PMK,” ungkap Kepala Dispertanikap Kabupaten Semarang, Wigati Sunu, yang dikonfirmasi di lokasi penemuan, Selasa (21/6/2022).
Selain hasil pemeriksaan, jelasnya, kesimpulan tersebut juga dapat dilihat dari ciri- ciri fisik yang ada pada puluhan bangkai hewan ternak ada luka pada mulut, kemudian juga kuku- kukunya yang sudah terkelupas.
Sedangkan kondisi bangkai hewan ternak yang sudah menggelembung dan menimbulkan bau busuk menyengat, diperkirakan sudah mati beberapa hari sebelumnya. “Kemungkinan hewan- hewan ternak ini sudah mati satu hingga dua hari sebelum dibuang di sungai Serang, wilayah Desa Susukan ini,” tegasnya.
Wigati Sunu juga menyampaikan, hewan ternak yang sudah mati dan dibuang di sungai ini seluruhnya merupakan kambing dan paling banyak jenis domba. Awalnya warga menduga tidak hanya bangkai kambing, namun juga bangkai sapi.
Guna mengantisipasi agar puluhan bangkai ini tidak meracuni attau bahkan menularkan melalui air sungai, Dispertanikap Kabupaten Semarang telah berkoordinasi dengan Polres Semarang, Kecamatan Susukan dan Pemerintah Desa setempat untuk melakukan penanganan.
Bagkai hewan ternak yang tersangkut pada batuan diangkat dari badan sungai, disemprot dengan cairan disinfektan dan kemudian dikubur sesuai dengan SOP penanganan PMK. Sebab jika tidak diambil akan bisa menyebarkan virusnya melalui air sungai yang mengalir.
Terlebih air sungai ini juga dimanfaatkan oleh warga lain untuk ternak- ternak mereka, selain untuk irigasi pertanian. Bersama- sama jajaran kepolisian, dan para penyuluh peternakan juga mengimbau agar masyarakat yang ada di kawasan hilir untuk Sementara jangan memanfaatkan air sungai Serang terlebih dahulu.
Apalagi untuk minum ataupun memandikan hewan- hewan ternak mereka. “Kita berupaya semaksimal mungkin agar virus yang ditimbulkan dari puluhan bangkai hewan ternak ini tidak menyebar di kawsan hilir sungai,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Susukan, AKP Yanto menambahkan, terkait temuan puluhan bangkai hewan ternak ini, telah dikoordinasikan dengan Polres Semarang dan untuk penyelidikan siapa pihak yang bertanggungjawab kini dalam penyelidikan Satreskrim Polres Semarang.
Ia juga memastikan, hasil pendataan jumlah hewan ternak yang dibuang di aliran sungai Serang, wilayah Desa Susukan mencapai 50 ekor dan semuanya merupakan jenis kambing dan paling banyak domba.
Laporan temuan bangkai hewan ternak di aliran sungai Serang wilayah Dusun Pamotan ini awalnya dilaporkan oleh kepala dusun (kadus) setempat. Semula di kawasan hulu –sekitar jembatan sungai Serang di Dusun Pamotan—hanya enam ekor.
Namun setelah ditelusuri ternyata juga ada yang telah terbawa arus ke arah hilir yang jumlahnya lebih banyak dan total mencapai sekitar 50 ekor. Temuan ini langsung dikoordinasikan dengan gugus tugas penanganan PMK Kecamatan Susukan.
“Karena sejak awal kami memang curiga puluhan hewan ternak yang dibuang di aliran sungai Serang ini mati akibat penyakit PMK,” tegasnya.