REPUBLIKA.CO.ID, NATUNA -- Kebijakan pemerintah untuk menetapkan harga minyak goreng curah bersubsidi dengan harga Rp 14.000 per liter dinilai tidak bisa diterapkan di Natuna. Sebab, ada biaya distribusi pada tingkat pedagang.
"Minyak goreng curah subsidi tidak bisa dijual dengan harga yang telah ditetapkan, karena pada tingkat pedagang adanya biaya distribusi, di Ranai (pusat pemerintahan Kabupaten Natuna) saja Rp15.000 per liter," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Natuna, Marwan Syahputra di Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Selasa (21/6/2022).
Menurut dia, Natuna tidak memungkinkan untuk diterapkan minyak satu harga karena terdiri dari kepulauan. Namun, pemerintah daerah telah menetapkan harga tertinggi sebesar Rp 17.000 per liter.
"Itu pun untuk daerah tertentu saja, seperti Pulau Laut, memungkinkan harga Rp 17.000. Tingkat pedagang, mereka bisa mendapatkan harga Rp 14.000 tapi konsumen tidak bisa," kata dia.
Sebelumnya, dia mengatakan untuk menekan harga, pihaknya telah mengirimkan minyak goreng curah ke pulau terluar melalui kapal penumpang milik pemerintah.
"Kemarin kita juga telah membantu distribusi melalui kapal Roro, seperti Pulau Laut itu kan jauh, Serasan, Subi, hanya Sedanau saja yang bisa harga Rp 15.000 karena kapal dari Tanjungpinang bisa langsung singgah ke sana sebelum ke Ranai," kata dia.
Ia juga mengatakan saat ini stok minyak goreng curah di Natuna telah habis, dan akan menunggu kedatangan kiriman pada bulan depan. "Sebanyak 60 ton, kuota kita sebenarnya tersedia 100 ton, awal kemarin kita cuma ambil 20 ton itu tidak cukup, karena itu kita ajukan 60 ton bulan depan," kata dia.
Selain itu, Ia mengatakan pemerintah daerah mempersilahkan bagi para pedagang yang ingin menjadi penyalur minyak goreng curah subsidi di Natuna karena kuota masih tersedia. "Kemarin hanya satu, bulan depan sudah ada dua penyalur yang mendaftar, kita buka bagi yang ingin mengambil kuota itu, karena masih banyak," ungkapnya.