REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupatan Mimika Jeni Ohestina Usmany, Ketua DPRD Kabupaten Mimika Anton Bukaleng, beserta perwakilan tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro menemui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekjen Kemendagri, Selasa (21/6/2022).
Kedatangan tim tersebut untuk memperkuat dan menegaskan dukungan masyarakat Mee Pago terhadap pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) dan lanjutan Otonomi Khusus Papua Jilid II, yang telah dideklarasikan oleh Bupati Mimika Eltinus Omaleng selaku Ketua Asosiasi Bupati Wilayah Adat Mee Pago.
“Yang datang itu Pak Ketua DPRD, perwakilan tokoh masyarakat Amungme dan Kamoro,” terang Jeni saat ditemui usai pertemuan.
Dalam pertemuan tersebut juga diserahkan hasil deklarasi pada 15 Juni 2022 lalu di Timika. Deklarasi itu terkait dukungan terhadap pembentukan DOB serta Undang-Undang (UU) tentang Otonomi Khusus Papua. Dokumen deklarasi tersebut ditandatangani seluruh kepala suku dan paguyuban nusantara yang ada di Mimika. Dokumen yang diserahkan itu juga berisi rangkaian persiapan pembentukan Provinsi Papua Tengah wilayah adat Mee Pago
Jeni menjelaskan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika telah mempersiapkan fasilitas untuk menyambut Ibu Kota Provinsi Papua Tengah di Mimika. Pemkab Mimika dan DPRD Kabupaten Mimika berkomitmen menyiapkan dana untuk mendukung pembangunan provinsi tersebut.
“Master plannya (pembangunannya) sudah ada di Bappeda,” terangnya.
Senada dengan Jeni, Ketua DPRD Anton Bukaleng juga mengaku siap mendukung pembentukan Provinsi Papua Tengah. Dukungan tersebut telah dituangkan dalam persetujuan DPRD Kabupaten Mimika bersama Bupati Mimika terkait pemberian dukungan dana dari APBD Kabupaten Mimika.
Dalam kesempatan itu, perwakilan tokoh masyarakat yang hadir juga turut menyampaikan dukungannya terkait pembentukan Provinsi Papua Tengah. Hal itu misalnya disampaikan Tokoh Intelektual Kabupaten Mimika suku asli Amungme Yohanes Kemong. Dirinya mengatakan, langkah pemekaran wilayah merupakan agenda lanjutan yang sempat tertunda sejak 2003.
“Dengan tertunda itu kami menanti terus sampai dengan hari ini,” katanya.
Perwakilan lainnya menyampaikan, dengan adanya Provinsi Papua Tengah diyakini dapat mempercepat pembangunan di daerah tersebut hingga ke pelosok daerah. Dengan demikian, masyarakat setempat tidak lagi merasa berada di “teras” Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tapi di dalam “rumah” NKRI. Dengan adanya Provinsi Papua Tengah masyarakat juga dapat berpikir untuk menerjemahkan Pancasila dalam konteks wilayah adat Papua sebagai sesuatu kebaikan.
“Kami orang Papua rasa hari ini (adanya pemekaran) kami ada di dalam ‘rumah’ NKRI, tidak lagi di ‘teras’, tapi dimasukkan ke dalam ‘rumah’ NKRI,” terangnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyambut baik dukungan yang disampaikan terhadap pembentukan DOB di wilayah Papua.
“Nah ini kami merasa berterima kasih bahwa kita sama dalam strategi mencapai perjuangan (dalam) mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Dia menjelaskan, Mendagri bersama DPR RI sudah menyerahkan daftar inventaris terkait berbagai hal yang perlu dibahas dalam upaya pembentukan DOB di wilayah Papua. Sekjen mengatakan, pihaknya akan berupaya memperjuangkan pembentukan DOB tersebut.
“InsyaAllah dalam waktu dekat kita pun akan mendampingi DPR RI Komisi II turun ke lapangan, proses pemekaran provinsi baru di Papua ini, InsyaAllah akan berjalan dengan lancar,” terangnya.
Diketahui, saat ini pemerintah bersama DPR RI tengah membahas 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan DOB di Papua. Adapun ketiganya adalah RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.