REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Kasus pembuangan puluhan bangkai kambing/ domba yang terindikasi PMK di sungai Serang, wilayah Dusun Pamotan, Desa/Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah mendapatkan perhatian dari Kementerian Pertanian. Kementerian Pertanian (Kementan) bersama dengan Balai Besar Veteriner (BBVET) Wates Yogyakarta menurunkan tim ke Desa Susukan di lokasi penemuan 97 ekor kambing/ domba yang telah mati dan dibuang di sungai Serang.
“Sejauh ini, kami memang belum menerima hasil penelitian mereka di lapangan, namun hari ini tim Kementan dan BBVET telah melakukan observasi,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang, Wigati Sunu di gedung Dharma Satya, kompleks Setda Kabupaten Semarang, di Ungaran, Rabu (22/6/2022).
Menurutnya, kasus temuan bangkai hewan ternak yang dibuang di aliran sungai Serang memang mendapatkan perhatian dari Kementan. Terlebih dari hasil pemeriksaan secara sampel diketahui bahwa hewan-hewan ternak jenis kambing dan domba tersebut terindikasi PMK.
Di satu sisi, Pemerintah tengah mengupayakan langkah-langkah dalam membantu daerah menangani dan mengupayakan pencegahan PMK pada hewan ternak kuku belah. Tak terkecuali di wilayah Kabupaten Semarang.
Terlebih, dari informasi yang diterima virus penyebab PMK dari hewan-hewan ternak yang telah mati sekalipun, memiliki kemampuan untuk bertahan dengan media air hingga mencapai 40 hari. “Informasinya demikian,” tegas Wigati Sunu.
Sementara itu, Bupati Semarang, H Ngesti Nugrah mengapresiasi langkah-langkah cepat yang diambil oleh jajaran kepolisian, guna menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pembuangan bangkai-bangkai hewan ternak di wilayah Desa Susukan tersebut.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang menyerahkan proses penanganan kasus pembuangan bangkai hewan ternak yang sempat menggegerkan warga Kecamatan Susukan ini kepada aparat kepolisian. “Kami juga berharap kasus ini bisa segera terungkap siapa yang paling bertanggung jawab,” tambah Bupati Semarang.