REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) tiga rancangan undang-undang (RUU) daerah otonomi baru (DOB) Papua, yakni RUU tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Pegunungan Tengah.
Berikut cakupan tiga provinsi baru di Papua:
1. Provinsi Papua Selatan
a. Kabupaten Merauke
b. Kabupaten Boven Digoel
c. Kabupaten Mappi
d. Kabupaten Asmat
2. Provinsi Papua Tengah
a. Kabupaten Nabire
b. Kabupaten Paniai
c. Kabupaten Mimika
d. Kabupaten Puncak Jaya
e. Kabupaten Puncak
f. Kabupaten Dogiyai
g. Kabupaten Intan Jaya
h. Kabupaten Deian
3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah
a. Kabupaten Jayawijaya
b. Kabupaten Yahukimo
c. Kabupaten Tolikara
d. Kabupaten Mamberamo Tengah
e. Kabupaten Yalimo
f. Kabupaten Lani Jaya, dan
g. Kabupaten Nduga
Komisi II DPR menargetkan tiga RUU disahkan pada 30 Juni 2022.
Berikut jadwal Komisi II DPR:
22 Juni 2022: Komisi II DPR mulai menggelar rapat dengar pendapat (RDP), dengan mengundang Gubernur Papua serta pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP) dan DPR Papua (DPRP).
23 Juni 2022: Komisi II DPR terbang ke Papua untuk menyerap aspirasi terkait pembentukan daerah otonomi baru (DOB).
27-28 Juni 2022: Komisi II DPR berupaya menuntaskan finalisasi tiga RUU.
29 Juni 2022: Pengambilan keputusan tingkat pertama.
30 Juni 2022: Tiga RUU dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
Sumber: Kemendagri & DPR
Pengolah data: Mimi Kartika, Nawir Arsyad Akbar, Ratna Puspita