Sabtu 25 Jun 2022 09:15 WIB

Ukraina Butuh 10 Tahun untuk Bersihkan Ranjau dan Bom Sisa Perang

Rusia melakukan serangan ke Ukraina sejak 24 Februari lalu.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Teguh Firmansyah
Petugas SAR dan penduduk setempat mengambil mayat dari bawah puing-puing sebuah bangunan setelah serangan udara Rusia di Lysychansk, wilayah Luhansk, Ukraina, Kamis, 16 Juni 2022.
Foto: AP/Efrem Lukatsky
Petugas SAR dan penduduk setempat mengambil mayat dari bawah puing-puing sebuah bangunan setelah serangan udara Rusia di Lysychansk, wilayah Luhansk, Ukraina, Kamis, 16 Juni 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, KIEV -- Ukraina membutuhkan waktu setidaknya sepuluh tahun untuk membersihkan semua ranjau dan bahan peledak dari daratan, serta perairan teritorialnya setelah perang dengan Rusia berakhir. Ukraina telah berhasil membersihkan 620 kilometer persegi tanah yang dipenuhi ribuan bahan peledak, termasuk 2.000 bom yang dijatuhkan dari udara

Juru bicara Layanan Darurat Negara Ukraina, Oleksandr Khorunzhiy, mengatakan, hampir 300 ribu kilometer  persegi tanah masih dianggap tercemar bahan peledak. Dia memperkirakan, itu adalah area yang luasnya kira-kira setengah ukuran wilayah Ukraina, dan kira-kira seluas Italia.

“Hingga 10 tahun, itu angka yang optimis. Karena kami tidak tahu apa yang terjadi di wilayah di mana pertempuran aktif sedang berlangsung saat ini. Bayangkan saja jumlah bom yang dijatuhkan pada kita oleh musuh,” kata Khorunzhiy.

Khorunzhiy mengatakan, prioritas pertama adalah menjinakkan infrastruktur, daerah pemukiman dan jalan. Tetapi akan memakan waktu lebih lama untuk membersihkan hutan, sungai dan garis pantai.

Rusia melakukan serangan ke Ukraina sejak pada 24 Februari. Moskow menyebut invasi ini sebagai operasi militer khusus untuk mendemiliterisasi Ukraina dan menyingkirkannya dari nasionalis yang berbahaya. Ukraina dan Barat menganggap, alasan Rusia tersebut sebagai dalih tak berdasar untuk melancarkan perang agresi.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement