Senin 27 Jun 2022 16:24 WIB

Kritik Kementan Soal Produksi Vaksin PMK, DPR: Bisa Selesai 54 Tahun

DPR minta Kementan mengejar penyelesaian evaluasi pengajuan anggaran PMK.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Fuji Pratiwi
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memasang eartag (penanda) untuk hewan ternak sapi yang telah disuntik vaksin penyakit mulut kuku (PMK) di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (27/6/2022). Komisi IV DPR mengkritik kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memasang eartag (penanda) untuk hewan ternak sapi yang telah disuntik vaksin penyakit mulut kuku (PMK) di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (27/6/2022). Komisi IV DPR mengkritik kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR mengkritik kinerja Kementerian Pertanian (Kementan) dalam pelaksanaan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK). Dewan juga menilai Kementan seolah tidak fokus dalam penanganan PMK dalam dua bulan terakhir.

Pemerintah melalui Kementan telah menemukan tipe vaksin yang sesuai dengan serotip vaksin PMK di Indonesia. Pembuatan vaksin nasional itu kini ditangani oleh Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementan di Surabaya.

Baca Juga

Namun, Ketua Komisi IV DPR, Sudin, mengungkapkan, dari hasik pengecekan langsung ke Pusvetma, kemampuan produksi vaksin hanya 1 juta dosis per tahun. Selain itu, Pusvetma terakhir kali memproduksi vaksin PMK pada era 1990 lalu seiring bebasnya Indonesia dari status PMK. 

Sementara itu kebutuhan vaksinasi, menurut Kementan yakni sebanyak dua dosis dan satu booster sehingga total setiap ternak membutuhkan 3 kali penyuntikkan.

"Jadi, kalau populasi kita yang dikatakan 18 juta ekor, dikali tiga vaksin, kurang lebih 54 juta dosis, berarti 54 tahun kalau dibuat di Pusvetma. Betul tidak begitu?" kata Sudin dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementan, Senin (27/6/2022).

Sudin mengungkapkan, percepatan produksi vaksin nasional bisa dilakukan asalkan bekerja sama dengan pihak swasta. Namun, menurutnya hal itu bukan langkah yang mudah karena membutuhkan penambahan mesin yang memakan dana sekitar Rp 100 miliar hingga Rp 120 miliar.

"Apakah swasta mau? Belum tentu mau kalau tidak ada jaminan dibeli. Ini yang paling penting. Makanya saya juga bingung sampai hari, saya harus ngomong apa masalah PMK?" katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV, Budi Satrio Djiwandono meminta Kementan mengejar penyelesaian evaluasi pengajuan anggaran PMK di Kementerian Keuangan.

Diketahui, pemerintah telah menyepakati alokasi anggaran sebanyak Rp 4,66 triliun untuk penanganan PMK. Anggaran tersebut termasuk untuk kebutuhan pengadaan vaksin yang ditargetkan sebanyak 43,6 juta dosis.

Sebab, respons pemerintah terlalu lama. Wabah PMK telah dinyatakan masuk ke Indonesia sejak April lalu namun dua bulan berlalu belum ada langkah konkret yang signifikan dalam menangani PMK. Termasuk soal vaksinasi.

Ia mengingatkan, masyarakat peternak sangat membutuhkan kepastian dari pemerintah dalam penanganan PMK.

"Tolong dikejar, ini terlalu lama. Sudah dua bulan masih abu-abu. Jujur saja, ini sudah jauh terlambat. Jangan menunggu-nuggu, tolong. Kami minta tolong dilanjutkan," katanya.

baca juga : Vaksinasi PMK Baru Capai 65 Ribu Dosis dari Total Stok 810 Ribu Dosis

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement