REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menyampaikan Nusa Tenggara Barat akan segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). Gubernur NTB, Zukiflimansyah menyampaikan NTB selalu mendorong pengembangan ekonomi syariah dalam banyak aspek.
"Kita akan segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah di NTB," kata gubernur yang akrab disapa Bang Zul tersebut saat menerima kunjungan KNEKS, Rabu (29/6), diliansir dari keterangan pers.
NTB sudah memiliki sejumlah regulasi pendukung. Salah satunya program pengembangan industri halal yang diregulasi dalam Peraturan Gubernur. Sehingga kedepannya, melalui KDEKS NTB akan difokuskan membuat grand desain yang kuat mendukung industri halal unggulan.
KDEKS dapat membuat masterplan yang terintegrasi dan diperkuat dengan peraturan daerah. Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah KNEKS, Sutan Emir Hidayat mengatakan KNEKS terus mendorong kelembagaan ekonomi dan keuangan syariah di daerah.
Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah ini didorong agar orkestrasi pengembangan ekonomi syariah nasional bisa terintegrasi di daerah juga. Ia menyebutkan, saat ini sudah resmi terbentuk di Provinsi Sumatera Barat.
"Riau, Jawa Barat dan Gorontalo sedang dalam proses, sungguh luar biasa NTB akan membentuk dalam waktu segera," katanya. Dengan semangat dari Gubernur, tambahnya, NTB bisa jadi provinsi kedua yang memiliki KDEKS setelah Sumatera Barat.