REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi memberikan apresiasi kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa purna bhakti atau pensiun setiap bulannya. Di mana PNS yang pensiun kebanyakan dari tenaga kependidikan atau guru.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami melepas sebanyak 16 orang ASN yang memasuki masa purna bhakti awal Juli 2022 di Balai Kota Sukabumi, Kamis (30/6/2022) lalu. "Pelepasan secara resmi ini dilakukan rutin setiap bulan dalam kerangka penghormatan kepada yang puluhan tahun melakukan pengabdian kepada masyarakat Sukabumi," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Ahad (3/7/2022).
Ada ASN yang sudah mengabdi puluhan tahun yang menunjukkan separuh di kehidupan untuk memberikan pelayanan kepada warga Kota Sukabumi. Bagi pemkot, sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas dukungan yang diberikan kepada masyarakat melalui pemda, sehingga dilakukan pelepasan secara resmi sebagai apresiasi.
Kali ini ASN yang masuk masa purna bhakti berasal dari berbagai instansi di Pemkot Sukabumi dan masih banyak tenaga kependidikan atau guru dan ada beberapa tenaga dokter. Fahmi mengatakan, jumlah aparatur yang meninggalkan (baik pensiun dan lainnya) belum sebanding dengan yang masuk. Misalnya dari pensiun per bulan rata-rata 12 orang per bulan. Kekurangan SDM aparatur sangat dirasakan, namun pemkot tetap optimal dalam memberikan pelayanan kepada warga.
Di sisi lain wali kota berharap, setelah memasuki masa purna bhakti bukan berarti tidak berkiprah dalam pembangunan Kota Sukabumi. Di mana para ASN yang masuk purna bhakti tetap menjadi bagian tidak terpisahkan dari keluarga besar pemkot.
"Saya yakin bapak/ibu tetap menjadi pribadi yang produktif karena memiliki bekal luar biasa mengabdi selama puluhan tahun di pemda," kata dia.
Pemda juga lanjut Fahmi, memohon maaf kepada aparatur apabila ketika melakukan pengabdian memberikan pelayanan ada yang kurang berkenan dari pemda. "Semoga para PNS yang purna bhakti bisa terus berkolaborasi dalam membangun daerah," kata dia.