REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) baru memvaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sebanyak 440.119 ekor. Jumlah itu setara 56,25 persen dari ketersediaan vaksin 800 ribu dosis yang sudah didistribusikan di berbagai daerah.
"Realisasi vaksinasi 440.119 dosis atau 56 persen dari total vaksin yang ada," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah di Jakarta, Kamis (7/7/2022).
Jumlah tersebut masih jauh dari yang ditargetkan sebelumnya yaitu 800 ribu dosis sudah disuntikkan sebelum Hari Raya Idul Adha. Secara total, pemerintah telah memiliki tiga juta dosis vaksin PMK dan sebanyak 800 ribu dosis sudah didistribusikan. Sementara 2,2 juta dosis sisanya akan disuntikkan pada hewan ternak apabila 800 dosis vaksin tahap awal sudah disuntikkan seluruhnya.
"Insya Allah kalau selesai, tidak ada jeda, kami lakukan vaksin berikutnya," kata Nasrullah.
Dia menjelaskan saat ini pemerintah melalui Kementerian Pertanian juga telah mengusulkan penambahan 28,8 juta dosis vaksin dengan penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). "Kita sudah mengusulkan 28,8 juta dosis untuk penambahan dari PEN agar seluruh ternak sehat bisa kita lakukan vaksinasi," ujarnya.
Ketersediaan vaksin juga akan ditambah dari produksi dalam negeri yaitu melalui Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) Kementerian Pertanian yang memiliki kapasitas produksi sebanyak satu juta dosis per tahun. Nasrullah menegaskan, Pusvetma memiliki pengalaman untuk memproduksi vaksin PMK sebelum tahun 1990 untuk pengendalian PMK pada saat itu. Ia berharap vaksin produksi dalam negeri dapat segera dilakukan.