REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi Sumatra Utara menaikkan gaji guru honorer menjadi Rp 90 ribu per jam dari sebelumnya Rp 40 ribu per jam. Kenaikan ini akan diberlakukan mulai tahun ajaran mendatang.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, Senin (25/2) mengatakan, kenaikan gaji guru honorer itu menjadi salah satu rencana yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatra Utara 2018-2023.
Mengetahui hal tersebut banyak pembaca Republika.co.id berkomentar positif. Seperti Surti Hartini yang mengatakan, "Alhamdulillah...semoga anak didiknya pintar-pintar dan pendidiknya semangat dalam mengajar."
Selain itu ada pula yang berharap kebijakan ini diikuti pemerintah provinsi lainnya. "Alhamdulillah...semoga segera menyusul pemimpin2 daerah lainnya," ucap akun Fawny Razak.
Sementara yang lain mengkritisi gubernur lain yang ikut-ikutan kampanye dibandingkan memperhatikan nasib guru. Seperti akun Abu Rasydan yang menyebut Gubernur oposisi saat ini lebih memilih sibuk kerja.
"Gubernur yang lain sibuk Kampanye, Gubernur yg didukung Oposisi sibuk kerja krn tidak ada tuntutan balas budi," ucap dia.