Bulan Agustus identik bulan peringatan hari kemerdekaan Indonesia. Bicara tentang kemerdekaan, kemerdekaan itu bukan hanya hak bangsa kita tapi juga hak bagi semua bangsa. Termasuk bangsa-bangsa muslim di dunia.
Konstitusi negeri ini mengakuinya, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” (UUD 45)
Apalagi dalam pandangan Islam, "orang-orang mukmin laksana satu tubuh. Bila satu dari anggotanya sakit, maka seluruh tubuh turut mengeluh sakit dengan rasa demam dan tak bisa tidur di malam hari" (HR Bukhari Muslim).
Kondisi mayoritas negeri di dunia saat ini sedang terjajah. Kondisi bangsa Kashmir, Palestina, Suriah, Yaman, Rohingya, Uighur di Turkistan Timur, dan lain lain, adalah sama dengan Indonesia pada masa kolonial Belanda.
Kemerdekaan dari penjajahan adalah hak penuh seluruh negeri di dunia. Sejalan dengan prinsip Islam yang menyatukan dan mengibaratkan kaum muslimin dalam satu tubuh dan persaudaraan, selain juga sejalan dengan konstitusi negeri ini, maka bangsa Indonesia sudah seharusnya membela dan mendukung penuh, 100 persen kemerdekaan bagi seluruh negeri yang sedang terjajah oleh penjajah asing.
Pengirim: Dian Puspita Sari, Member Akademi Menulis Kreatif, Ibu Rumah Tangga Tinggal di Surabaya