REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- PT KAI DAOP (Daerah Operasi) 4 Semarang pada 17 Juli 2022 akan menerapkan aturan kepada calon penumpang kereta api jarak jauh. Penumpang kereta menunjukkan sertifikat vaksin penguat dosis ketiga (booster).
Bagi penumpang yang baru mendapat vaksin dosis pertama wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR. Sementara kewajiban menunjukkan hasil tes negatif antigen bagi yang mendapatkan vaksin COVID-19 dosis kedua.