Rabu 13 Jul 2022 12:04 WIB

Rokok Murah tak Bercukai Incaran Pelajar Kota Bogor Disita

Merk rokok yang disita merupakan merk terdaftar, tapi tidak bercukai. 

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Rokok tanpa cukai yang dijual murah banyak dikonsumsi oleh pelajar di Kota Bogor. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Rokok tanpa cukai yang dijual murah banyak dikonsumsi oleh pelajar di Kota Bogor. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 507 bungkus atau 10.140 batang rokok ilegal tak bercukai, disita petugas gabungan Satpol PP, Polresta, Kodim, dan Bea Cukao Kota Bogor. Rokok ilegal ini kerap dibeli pelajar lantaran harganya lebih murah daripada rokok pada umumnya.

Kabid Penegakkan Perda pada Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana, mengatakan, kegiatan ini merupakan razia rutin yang dilaksanakan petugas gabungan. Berdasarkan keterangan para penjual, banyak pelajar walaupun terkadang memakai pakaian bebas, membeli rokok ilegal ini karena harganya yang murah.

“Bisa dikatakan sesuai dengan kemampuan ‘kantong’ mereka. Rata-rata harganya Rp 10 ribu-an per bungkus,” kata Asep kepada Republika, Rabu (13/7).

Terpisah, Kasatpol PP Kota Bogor, Agustian Syach, mengatakan, razia tersebut dilaksanakan pada Selasa (12/7) dan petugas gabungan mendapatkan, berbagai merk rokok ilegal. Rokok-rokok tersebut didapatkan di toko-toko dan agen.