Rabu 13 Jul 2022 17:11 WIB

Mitigasi Stunting Pemkab Sukoharjo Kerahkan 500 Kader PKK

Pengerahan kader ini untuk menekan risiko keluarga stunting.

Rep: bowo pribadi/ Red: Hiru Muhammad
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani melakukan simulasi pengukuran lengan balita dengan menggunakan Pita LiLA, pada peluncuran ‘Program LiLA’ 2022, yang dilakukan serentak di 12 Puskesmas, yang ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa tengah, Selasa (12/7).
Foto: dok. istimewa
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani melakukan simulasi pengukuran lengan balita dengan menggunakan Pita LiLA, pada peluncuran ‘Program LiLA’ 2022, yang dilakukan serentak di 12 Puskesmas, yang ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo, Jawa tengah, Selasa (12/7).

REPUBLIKA.CO.ID,SUKOHARJO—Deteksi dini potensi stunting pada balita, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo, Jawa Tengah menggandeng Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Sukoharjo berdayakan 500 kader PKK serta 2.000 pengasuh balita.

Para kader PKK serta pengasuh balita ini bakal menjadi detektor pertama pada kasus gizi kurang ataupun gizi buruk (wasting) pada balita di lingkungan keluarga.

Baca Juga

Bupati Sukoharjo, Etik Suryani mengungkapkan, pemberdayaan para kader PKK dan pengasuh ini menjadi salah satu ikhtiar untuk menekan sekecil mungkin jumlah keluarga berisiko stunting di daerahnya.

“Salah satu strategi dalam pemberdayaan ini adalah melakukan pengukuran Lingkar Lengan Atas (LiLA) anak balita dengan menggunakan Pita LiLA,” ungkapnya, mlalui rilis yang diterima Republika, Rabu (13/7/2022).

Untuk itu, lanjut bupati, pada hari Selasa (12/7/2022) kemarin, telah dilakukan peluncuran ‘Program LiLA’ 2022, yang dilakukan serentak di 12 Puskesmas, yang ada di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

Menurutnya, strategi pemberdayaan masyarakat dengan metode pengukuran LiLA pada balita dapat dilakukan dengan sangat mudah, yakni cukup melihat indikator merah, kuning atau hijau dari Pita LiLA.

“Apabila ketika diukur, lingkar lengan berada pada indikator merah menandai kondisi anak parah dan membutuhkan perawatan segera,” jelasnya.

Etik juga berharap, jajaran pengurus PKK terus bersinergi dan berkolaborasi dengan memberikan dukungan dan pembinaan terhadap pengasuh balita yang akan menjadi detektor dini kasus wasting di tingkat keluarga.

Deteksi dini yang dilakukan ini akan memastikan anak yang berisiko mengalami stunting akan mendapatkan perawatan sesegera mungkin sesuai dengan kebutuhannya.

Pemkab Sukoharjo bertekad, jumlah keluarga berisiko stunting harus ditekan seminimal mungkin. “Deteksi dini ini merupakan tindak lanjut dari program pengelolaan gizi buruk terintegerasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dengan dukungan UNICEF sejak tahun 2021,” tegasnya.

Kepala Perwakilan UNICEF Wilayah Jawa, Arie Lukmantara menambahkan, di Kabupaten Sukoharjo --dari 58,182 balita-- setidaknya ada satu dari lima balita yang mengalami stunting.

Sementara itu, prevalensi wasting berada di angka 5,9 persen. Artinya ada 3400 balita yang mengalami gizi kurang dan gizi buruk (wasting).

Sementara balita yang mengalami gizi kurang dan gizi buruk atau wasting tersebut mempunyai risiko tiga kali lipat untuk menjadi stunting. “Untuk itu, deteksi dini ini sangat penting untuk dilakukan,” tegasnya.

Ari juga mengungkapkan, di Indonesia, lebih dari dua juta anak menderita kondisi sangat kurus (severe wasting) yang merupakan bentuk gizi buruk paling berbahaya.

Anak yang tidak mendapatkan perawatan berisiko mengalami konsekuensi berat, termasuk risiko kematian yang 12 kali lipat lebih tinggi, karena sistem kekebalan tubuhnya terlalu lemah.

Dalam jangka panjang, pertumbuhan fisik dan perkembangan mentalnya pun dapat terganggu dan apabila tidak ditangani berisiko mengalami stunting.

Sebagai kabupaten prioritas perluasan lokus stunting di Jawa Tengah, pencegahan dan penanggulangan stunting telah menjadi perhatian serius Pemkab Sukoharjo. Maka, komitmen dari pemerintah sangatlah penting.

Karena deteksi dini kasus bisa menurunkan biaya perawatan anak dengan gizi buruk hingga sekitar 21 persen. “Berdasarkan studi di NTT, perawatan satu anak gizi buruk dilayanan rawat jalan membutuhkan biaya sekitar 326 USD atau Rp 4,8 juta,” jelasnya.

Sejak tahun 2020, tambah Arie, Pemkab Sukoharjo telah menerbitkan regulasi berupa Perbup No 8/2020. “Alokasi Anggaran baik dalam APBD, Dana Desa/Kelurahan serta sumber dana lain serta dukungan lintas sektor dikerahkan dalam pencegahan dan penanggulangan stunting,” katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement